Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumLelaki 51 Tahun di Lamongan Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Dituntut 13...

Lelaki 51 Tahun di Lamongan Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Dituntut 13 Tahun Penjara

Energi Juang News, Jakarta — Seorang pria berinisial N (51), warga Lamongan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia didakwa mencabuli anak tirinya hingga hamil, dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan pada Selasa (22/4).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Reza Indrawan menegaskan bahwa terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Terdakwa kami tuntut pidana penjara selama 13 tahun, disertai denda Rp 50 juta, subsider **tiga bulan kurungan,” terang Reza di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Ternyata, Serial ‘Bidaah’ Terinspirasi Dari Kenyataan

Perbuatan asusila itu terjadi pada Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Terdakwa masuk ke kamar anak tirinya, mengunci pintu, dan melakukan aksi bejatnya di bawah ancaman.

“Ancaman yang paling menakutkan bagi korban adalah ketika pelaku mengatakan akan memukul ibunya jika berani melawan atau berbicara,” jelas JPU.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang sebanyak sembilan kali. Akibatnya, anak tiri terdakwa mengalami kehamilan.

Kasus ini baru terungkap empat bulan kemudian, setelah korban mengeluh tidak haid. Awalnya, sang nenek membawa korban ke bidan, dan hasilnya menunjukkan bahwa korban tengah mengandung. Untuk memastikan, keluarga lalu membawanya ke dokter kandungan, dan hasilnya pun sama.

Setelah didesak oleh sang ibu, korban akhirnya menceritakan semua kejadian pahit yang dialaminya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Novriandi Joshua, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis atas tuntutan tersebut.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Kasus Kekerasan TNI di Papua Terus Naik, Pendekatan Militeristik Gagal Total
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments