Energi Juang News, Jakarta— Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Vatikan pada Sabtu pukul 10:00 pagi.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan, “Tidak. Presiden tidak punya rencana seperti itu,” saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kehadiran Putin di acara tersebut.
Ketidakhadiran Putin tak lepas dari status hukumnya di tingkat internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas dugaan deportasi paksa anak-anak selama invasi Rusia ke Ukraina, sehingga membatasi ruang geraknya untuk bepergian ke luar negeri.
Meski Vatikan bukan pihak dalam Statuta Roma yang mendasari ICC, Italia — sebagai negara yang harus dilalui menuju Vatikan — terikat kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah tersebut.
Selain faktor hukum, sensitivitas isu perang Ukraina juga menjadi latar belakang utama. Vatikan selama ini mempertahankan posisi netral, namun pernyataan Paus Fransiskus tentang pentingnya “keberanian mengibarkan bendera putih” untuk mengakhiri konflik memicu beragam reaksi di Ukraina.
Banyak pihak di Ukraina menilai sikap Paus terlalu lunak terhadap Rusia, dan rasa kecewa terhadap Vatikan masih terasa kuat di kalangan umat Katolik Ukraina, seperti yang dilaporkan oleh Kyiv Independent dan Reuters.
Hubungan antara Vatikan dan Moskow pun semakin memburuk selama perang. Paus Fransiskus sempat mengkritik secara tersirat Patriark Kirill dari Gereja Ortodoks Rusia karena mendukung perang, dan memperingatkan agar Kirill tidak menjadi “putra altar Putin.”
Meski demikian, Kremlin tetap menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus, dengan memuji peran Fransiskus dalam membangun dialog antara gereja dan negara.
Selain itu, faktor teknis turut memperumit situasi. Vatikan tidak memiliki bandara sendiri, sehingga semua tamu negara harus masuk melalui wilayah Italia.
Proses ini memperbesar risiko hukum bagi Putin jika ia memutuskan untuk datang. Sementara itu, pemakaman Paus Fransiskus diperkirakan dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.
Setelah pemakaman, para kardinal akan menggelar konklaf untuk memilih Paus baru. Diperkirakan, proses pemilihan akan dimulai paling cepat pada 6 Mei, melibatkan 135 kardinal yang memiliki hak suara. Hingga kini, belum ada kandidat kuat yang diprediksi akan menggantikan Fransiskus.
Redaksi Energi Juang News



