Energi Juang News, Jakarta- Koordinator Nasional Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, menyatakan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum penting bagi Masyarakat Tekstil Indonesia untuk menyuarakan kegelisahan dan tuntutan dari jutaan pekerja, pelaku usaha kecil-menengah, dan komunitas terdampak krisis berkepanjangan di sektor tekstil, garmen, dan produk alas kaki di Indonesia.
AMTI mengungkapkan, sepanjang 2023–2025, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mengalami tekanan berat akibat dari lonjakan impor ilegal dan dumping tekstil dari luar negeri.
Kemudian kebijakan fiskal dan perdagangan yang tidak melindungi industri lokal.
“PHK massal menimpa puluhan ribu pekerja di sektor garmen dan tekstil, sebesar 250 ribu PHK sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2024. Hal itu juga disebabkan karena tidak adanya roadmap untuk revitalisasi industri tekstil nasional,” ujar Agus.
Oleh karena itu, sambung Agus, dalam momentum May Day 2025 ini, AMTI menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Yang pertama, hentikan banjir impor dan praktik dumping tekstil dan produk tekstil dari luar negeri.
Kemudian kedua, segera terbitkan regulasi perlindungan industri TPT nasional.
Ketiga hapus mafia impor dan praktik korupsi di pelabuhan dan bea cukai. Dan keempat berikan insentif dan stimulus nyata untuk UMKM dan industri padat karya,” ujar Agus.
Kelima, hentikan PHK sepihak dan lindungi hak-hak buruh tekstil dan garmen.
Keenam, bangun roadmap nasional tentang revitalisasi industri TPT Indonesia. Dan ketujuh, libatkan buruh, serikat pekerja, dan komunitas produsen lokal dalam perumusan kebijakan.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, gerakan buruh, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama menyelamatkan industri TPT Indonesia, yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional dan penyerap tenaga kerja terbesar,” tegas Agus.
Redaksi Energi Juang News



