Energi Juang News, Jakarta— PT Taspen (Persero) akan memulai pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 pada hari Senin, 2 Juni 2025. Dana ini juga mencakup tunjangan purnabakti dan akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa memerlukan proses pengajuan, verifikasi, atau autentikasi tambahan.
Menurut pernyataan Corporate Secretary Taspen, Henra, pembayaran ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap jasa ASN yang telah memasuki masa pensiun. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pasca-purna tugas.
Dasar Hukum dan Perhitungan Gaji Ke-13 Pensiunan
Pembayaran tunjangan ke-13 pensiunan tahun ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta mengacu pada surat resmi dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Besaran yang diterima disesuaikan dengan komponen penghasilan bulan Mei 2025, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Perlu diketahui bahwa pensiun pokok sudah mengalami kenaikan 12% sejak 1 Januari 2024 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian nominal yang akan diterima sesuai golongan pensiun:
Golongan I
IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200.
IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300.
IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200.
ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700.
Golongan II
IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900.
IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800.
IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700.
IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800.
Golongan III
IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600.
IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200.
IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100.
IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600.
Golongan IV
IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000.
IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800.
IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900.
IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900.
IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100.
Penting untuk dicatat, gaji ke-13 ini tidak dipotong iuran ataupun cicilan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku.
Siapa yang Berhak Menerima?
Henra menegaskan bahwa pensiunan yang mulai menerima manfaat sejak 1 Mei 2025 tetap memperoleh gaji ke-13. Bahkan, bagi yang juga mendapatkan pensiun sebagai janda atau duda, pembayaran akan mencakup kedua manfaat tersebut.
Jadwal pencairan gaji ke-13 disesuaikan berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sebagai berikut:
TMT 1 Mei 2025: Dibayarkan oleh Taspen
TMT 1 Juni 2025: Dibayarkan oleh instansi kerja terkait
Waspadai Modus Penipuan
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Henra mengingatkan bahwa seluruh layanan Taspen diberikan secara cuma-cuma, tanpa pungutan biaya.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Taspen, mendatangi kantor cabang terdekat, atau menghubungi call center 1500919.
Redaksi Energi Juang News



