Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalMuncul Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Bagaimana Faktanya?

Muncul Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Bagaimana Faktanya?

Energi Juang News, Jakarta-Bulan ini diwarnai isu adanya kenaikan gaji pensiunan PNS. PT Taspen (Persero) pun telah mencairkan gaji pensiunan PNS mulai 1 November 2025. Gaji itu langsung ditransfer ke rekening penerima.

Pencairan gaji dilakukan untuk semua golongan pensiunan PNS, mulai dari Golongan I hingga IV, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur besaran pensiun sesuai golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif sebagai PNS.

Para pensiunan diimbau memastikan bahwa dokumen administrasi dan proses autentikasi telah lengkap agar pencairan berjalan lancar tanpa hambatan. Para pensiunan tidak perlu khawatir karena hak bulanan mereka tetap terjamin dan cair tepat waktu.

Taspen mempermudah proses autentikasi bagi peserta pensiun dengan memanfaatkan aplikasi Andal. Dengan fitur ini, peserta tidak perlu melakukan login maupun registrasi—cukup memasukkan Nomor Taspen (NOTAS), lalu melakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik. Setelah proses selesai, peserta akan langsung menerima pesan konfirmasi “Proses Autentikasi Anda Berhasil.”

“Dengan inovasi autentikasi ini, kami ingin memastikan peserta pensiun dapat menerima hak mereka dengan lebih mudah dan nyaman. Hanya dengan swafoto melalui aplikasi Andal by Taspen, mereka tidak lagi perlu datang ke kantor cabang,” kata Corporate Secretary Taspen, Henra.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments