Arab Saudi Tangguhkan Visa Kerja dari 14 Negara Termasuk Indonesia

Arab Saudi Tangguhkan Visa Kerja dari 14 Negara Termasuk Indonesia

Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara penerbitan visa kerja blok bagi 14 negara, salah satunya Indonesia. Kebijakan ini berlaku hingga musim haji tahun ini berakhir.

Dilansir dari Arab Times pada Selasa (10/6/2025), keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi sebagai langkah pengendalian masuknya tenaga kerja asing selama periode sibuk ibadah haji serta untuk memperketat sistem keimigrasian.

Berikut daftar 14 negara yang terdampak penangguhan visa kerja blok ini:

India
Pakistan
Bangladesh
Mesir
Indonesia
Irak
Nigeria
Yordania
Aljazair
Sudan
Etiopia
Turki
Yaman
Maroko

Selama pembatasan ini berlangsung, tidak akan ada kuota visa blok baru yang diberikan bagi warga dari 14 negara tersebut. Bahkan, aplikasi yang diajukan sebelumnya berpotensi ditolak atau mengalami penundaan.

Mengutip Business Today, pembekuan sementara visa kerja blok ini diperkirakan akan berakhir pada akhir Juni 2025.

Bagaimana dengan Visa Umrah?

Sebelumnya, Arab Saudi juga sempat menunda penerbitan visa umrah bagi negara-negara tersebut selama masa puncak haji. Meskipun sistem pengajuan elektronik tetap dibuka, nyaris tidak ada aplikasi visa yang disetujui.

Tak hanya visa umrah, Kerajaan Saudi juga membatasi pengeluaran visa kunjungan keluarga, visa bisnis, hingga visa turis selama periode haji berlangsung.

Namun kabar baiknya, mulai hari ini, Selasa (10/6/2025), permohonan visa umrah telah dibuka kembali. Sementara itu, pembatasan akses masuk ke wilayah Makkah tanpa visa haji resmi akan dicabut mulai Rabu (11/6/2025).

“Pengajuan visa umrah kembali dibuka mulai besok, dan larangan masuk Makkah tanpa visa haji akan dicabut pada Rabu,” tulis Inside the Haramain melalui unggahan di media sosial pada Senin (9/6/2025).

Sebagai informasi, selama puncak musim haji, akses masuk ke Makkah diperketat dan hanya dibolehkan bagi jemaah yang mengantongi visa haji dan izin resmi.

Saat ini, puncak ibadah haji tahun 1446 H/2025 telah usai. Sebagian besar jemaah haji telah bergeser ke Makkah untuk menunaikan tawaf dan sai sebelum kembali ke negara asal. Sebagian lainnya masih melanjutkan perjalanan ibadah ke Madinah.

Redaksi Energi Juang News

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak