Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah Singapura mengambil sikap keras terhadap isu keamanan pelayaran global dengan menolak negosiasi maupun pembayaran kepada Iran untuk melintasi Selat Hormuz. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura dalam sidang parlemen pada 7 April 2026. Sikap tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi jalur perdagangan internasional.
Penolakan Tegas Demi Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa kebijakan pembayaran untuk akses jalur laut akan merusak tatanan hukum internasional. Ia merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai dasar utama.
Menurutnya, hak lintas transit merupakan hak universal. Negara mana pun tidak boleh memperjualbelikan akses tersebut. Ia juga menekankan bahwa aturan ini berlaku secara global dan tidak bergantung pada kesepakatan bilateral.
Ini bukan kartu ‘bebas dari hukuman’ bagi negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS,” ujarnya dalam sidang parlemen, menanggapi pertanyaan anggota parlemen Fadli Fawzi dari Partai Pekerja.
Sejumlah laporan menyebut beberapa negara telah mencapai kesepakatan dengan Iran. Mereka bahkan membayar hingga US$2 juta per kapal untuk menjamin keamanan pelayaran. Namun, Singapura tetap menolak mengikuti langkah tersebut.
Balakrishnan juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, telah dilakukan. Meski begitu, Singapura tidak akan membuka ruang negosiasi terkait tarif atau jaminan jalur aman.
Selat Malaka Jadi Alasan Utama
Singapura menilai posisi Selat Malaka jauh lebih krusial dibanding Selat Hormuz. Jalur ini menjadi urat nadi perdagangan global, termasuk distribusi energi dan logistik internasional.
Balakrishnan menegaskan bahwa volume minyak dan kapal yang melintasi Selat Malaka jauh lebih besar. Selain itu, kondisi geografisnya lebih sempit dan strategis.
Baca juga : Kanada Tak Berminat Bantu AS Lawan Iran
“Apakah Anda sekarang mengerti mengapa kita harus mengambil posisi kategoris bahwa hukum internasional dan UNCLOS adalah Konstitusi lautan?” kata Balakrishnan.
Ia menjelaskan bahwa titik tersempit Selat Malaka kurang dari 2 mil laut. Sementara itu, Selat Hormuz memiliki lebar sekitar 21 mil laut di titik tersempitnya.
Upaya Jaga Keamanan Pelayaran
Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA) terus berkoordinasi dengan operator kapal berbendera Singapura di kawasan Teluk Persia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran di tengah situasi yang tidak menentu.
Pemerintah juga menjajaki berbagai opsi bersama mitra regional guna mengurangi risiko gangguan distribusi energi dan perdagangan.
Perkuat Kerja Sama Energi Regional
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sains & Teknologi, Tan See Leng, menyampaikan bahwa Singapura memperluas kerja sama energi dengan negara-negara kawasan.
Diskusi mencakup pengembangan energi terbarukan serta peluang integrasi energi lintas negara. Singapura bahkan telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor hingga 8,35 gigawatt energi bersih.
Pasokan tersebut berasal dari berbagai proyek di Australia, Kamboja, Indonesia, Sarawak (Malaysia), dan Vietnam. Angka ini melampaui target awal sebesar 6 gigawatt.
Selain itu, pembahasan juga mulai menyentuh potensi kolaborasi ASEAN dalam pengembangan energi nuklir sebagai alternatif jangka panjang.
Redaksi Energi Juang News



