Energi Juang News, Jakarta – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial YWS (40), warga Puri Asri Regency, Waru, Sidoarjo, yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian tabung gas LPG di sejumlah gerai Indomaret wilayah Gresik.
Penangkapan dilakukan pada Senin (7/7) pukul 16.00 WIB di Jalan Arjuno, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Salah satu rekaman menunjukkan pelaku mengangkut tabung gas LPG 5 kg ke dalam mobil Daihatsu Xenia berpelat L 1370 EW, meski tabung tersebut terkunci rantai.
Baca Juga : Pelajar SMP Curi Motor di Gresik, Ditangkap di Jogja
Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan menjelaskan bahwa tersangka memiliki teknik khusus untuk melepas rantai pengaman yang melingkar pada tabung. “Dari penangkapan itu kami mengamankan mobil yang digunakan, uang tunai Rp 1,25 juta hasil penjualan tabung curian, serta dua kaos yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujarnya pada Rabu (9/7).
YWS diketahui telah mencuri tabung LPG dari sedikitnya lima gerai Indomaret. Di antaranya: samping Polres Gresik (dua kali), depan Polsek Kebomas, Indomaret Cerme Lor, Jalan Raya Safir PPS Manyar, dan Desa Giri, Kebomas. Total kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kejadian terbaru dilaporkan pada Sabtu (28/6), saat empat dari enam tabung gas di Indomaret Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, raib. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan CCTV yang mengarah pada tersangka.
Kini, YWS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia saat ini mendekam di Rutan Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi pencurian lain yang belum terungkap.
Redaksi Energi Juang News



