Energi Juang News, Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini mengalami penurunan sekitar satu juta orang dari target awal pemerintah. Awalnya, pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja penerima manfaat. Namun, setelah proses verifikasi data dilakukan, hanya sekitar 16 juta pekerja yang dipastikan memenuhi syarat untuk menerima BSU pada tahun 2025.
“Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang). Saya lupa persisnya berapa,” kata Yassierli di kantornya, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Yassierli menambahkan, realisasi penyaluran BSU sudah mencapai lebih dari 85 persen dari total target. Meski begitu, ia mengakui adanya hambatan dalam proses penyaluran, khususnya yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah saat ini terus mendorong percepatan distribusi agar bantuan bisa diterima seluruh pekerja yang memenuhi kriteria.
“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ungkap Yassierli.
Aturan penyaluran BSU sendiri tertuang dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, antara lain WNI dengan NIK yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Besaran bantuan tersebut didasarkan pada jumlah penerima yang memenuhi persyaratan serta ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan.
Redaksi Energi Juang News




