Energi Juang News, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lamongan akhirnya mendapat persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar dalam Perubahan APBD 2025, yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, mengatakan bahwa anggaran tambahan ini menjadi solusi penting di tengah berkurangnya alokasi dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), akibat kebijakan efisiensi nasional.
Ia merinci, beberapa dana dari pusat yang terpangkas di antaranya DAU jalan sebesar Rp 19 miliar, DAK jalan Rp 20 miliar, dan DAK irigasi sebesar Rp 4,8 miliar. Dengan hilangnya dana-dana tersebut, praktis Lamongan kini bergantung sepenuhnya pada APBD untuk membiayai perbaikan maupun pemeliharaan infrastruktur.
“Kami sangat bersyukur usulan ini akhirnya disetujui. Ini berarti ada tambahan ruas jalan yang dapat segera diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya,” jelas Heruwidi.
Peningkatan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memastikan kualitas layanan publik semakin baik. Heruwidi menambahkan, upaya pemerintah tidak hanya terbatas pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pendidikan dan kesehatan.
“Kami terus mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program beasiswa, kesehatan melalui optimalisasi layanan puskesmas dan RSUD, serta perbaikan infrastruktur secara bertahap,” paparnya.
APBD Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 ini tercatat sekitar Rp 3,2 triliun. Dari total anggaran tersebut, hampir separuhnya digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk anggaran tambahan untuk gaji CPNS dan PPPK yang baru direkrut.
Heruwidi berharap, dengan disetujuinya tambahan anggaran ini, Lamongan dapat mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan jalan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Redaksi Energi Juang News



