Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Lakukan OTT di Jakarta, Terhadap Siapa?

KPK Lakukan OTT di Jakarta, Terhadap Siapa?

Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Inhutani V,” kata Fitroh mengungkapkan.

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Mobil Polisi Dibakar Saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments