Energi Juang News, Jakarta– Jagat media sosial kembali heboh setelah pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia, menuai kontroversi. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo adalah lulusan sah UGM.
Dalam video di kanal YouTube resmi UGM, Jumat 22 Agustus 2025, Ova menekankan bahwa kampus memiliki arsip autentik perjalanan akademik Jokowi. Dokumen itu mencakup proses penerimaan mahasiswa, perkuliahan, program KKN hingga tahap wisuda.
Namun klarifikasi tersebut justru memicu pro kontra. Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menilai seharusnya Jokowi sendiri yang memberikan penjelasan, bukan pihak kampus.
“Mbak Ova, kenapa harus membuat video seperti ini? Yang perlu klarifikasi itu Jokowi, bukan rektor UGM,” tulisnya di akun X @DokterTifa, Senin 25 Agustus 2025.
Ia juga menegaskan, UGM bukan milik pribadi Jokowi. Menurutnya, kampus dan rektor memiliki tanggung jawab akademik, bukan kepentingan politik.
Kontroversi makin ramai setelah akun X lain, @kafiradika****, mengungkap rekam jejak hukum Ova Emilia. Disebutkan, ia pernah terjerat perkara perdata sejak 2018 yang berlanjut hingga kasasi tahun 2022.
Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 156/PDT/2018/PT.YYK mencatat nama Ova Emilia sebagai Tergugat IV dalam kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya. Ia bahkan tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi hampir 99,8 persen.
Dokumen Mahkamah Agung menegaskan bahwa para tergugat, termasuk Ova, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Fakta lain, salah satu tergugat lain adalah suaminya, Abdul Nasil atau Jang Keun Won.
Riuh komentar warganet menyoroti bahwa klarifikasi Ova tentang ijazah Jokowi seakan membuka kembali borok lama yang selama ini tidak banyak dibicarakan publik.
Redaksi Energi Juang News



