Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPolitikGeger DPR: Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio Cs Resmi Kehilangan Gaji dan...

Geger DPR: Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio Cs Resmi Kehilangan Gaji dan Fasilitas!

Energi Juang News, Jakarta– Gelombang protes publik akhirnya berdampak besar di Senayan.
Lima anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing.

Keputusan tersebut tak hanya memutuskan jabatan politik, tetapi juga menghentikan hak finansial.
Kini, kelimanya dipastikan tidak lagi berhak atas gaji pokok maupun tunjangan DPR.

Langkah ini diambil setelah sikap mereka dinilai melukai hati rakyat.
Ucapan dan tindakan beberapa di antaranya bahkan memicu kemarahan publik hingga demonstrasi besar.

Sebelumnya publik sempat ragu, sebab aturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 19 ayat 4 menyebut anggota nonaktif tetap mendapat hak keuangan.
Namun gelombang tekanan publik memaksa partai dan pimpinan DPR bersikap lebih tegas.

Fraksi Partai Nasdem menegaskan penghentian gaji bagi Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat, menyebut langkah itu sebagai bentuk menjaga integritas partai.

Sementara itu, Fraksi PAN juga mendesak hal serupa untuk Eko Patrio dan Uya Kuya.
Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menilai penghentian fasilitas adalah bentuk tanggung jawab politik.

Golkar tidak mengajukan permintaan khusus, tetapi menilai penghentian gaji Adies Kadir konsekuensi logis.
Menurut Ketua Fraksi Golkar, sikap itu sesuai prinsip akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bahkan turun tangan dengan melayangkan surat resmi ke Sekjen DPR.
Surat tersebut meminta penghentian semua hak keuangan anggota dewan yang dinonaktifkan.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, memastikan pimpinan DPR telah menyetujui usulan MKD tersebut.
Namun ia belum menjelaskan apakah keputusan berlaku permanen atau hanya sementara.

Dek Gam dari MKD menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku pada lima nama tersebut.
Setiap anggota yang dinonaktifkan partai akan otomatis kehilangan hak serupa.

Baca juga :  Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Gus Falah Tekankan Pengamalan Pancasila di Bulan Ramadan

Publik menilai penghentian ini wajar, terutama setelah kontroversi tunjangan rumah Rp 50 juta.
Banyak warga geram karena klarifikasi anggota DPR justru memperburuk suasana.

Pernyataan Sahroni yang merendahkan kritik rakyat di media sosial menjadi pemicu utama.
Sementara Nafa Urbach sempat membela tunjangan, menambah bara kemarahan publik.

Situasi ini menandai titik balik dalam akuntabilitas DPR RI di hadapan rakyat.
Keputusan tegas partai dan MKD dianggap sebagai kemenangan kecil masyarakat sipil.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments