Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaPolitikPembatasan Akses Terhadap Dokumen Capres Adalah Kemunduran Demokrasi

Pembatasan Akses Terhadap Dokumen Capres Adalah Kemunduran Demokrasi

Energi Juang News, Jakarta– Polemik mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan membatasi akses publik terhadap dokumen penting calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah.

Pengamat politik Jerry Massie menduga kebijakan itu bukan kebetulan, melainkan ada tujuan tersembunyi di baliknya.

“Ada kemungkinan aturan ini dibuat untuk melindungi figur tertentu,” ujar Jerry kepada wartawan, Senin (15/9).

Ia menilai kebijakan ini berpotensi meloloskan kandidat dengan ijazah yang diragukan keasliannya.

“Jika hanya KPU yang tahu, bagaimana publik bisa ikut mengawasi?” tegasnya.

Menurut Jerry, keterbatasan akses dokumen ini bukan sekadar masalah teknis, tapi persoalan keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan kebijakan ini bisa melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Selama ini masyarakat bebas mengecek data capres lewat situs KPU,” kata Jerry.

Langkah baru KPU dinilainya sebagai kemunduran demokrasi dan mengurangi peran pengawasan publik.

“Kita ini negara demokrasi. Rakyat berhak tahu siapa calon pemimpinnya,” tambahnya.

Jerry juga mengingatkan KPU agar kebijakan internal tidak melebihi kewenangan undang-undang.

“Aturan Mahkamah Konstitusi saja boleh dikritik, apalagi KPU,” ucapnya.

Ia memprediksi kebijakan ini bisa digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Selain itu, Jerry menyarankan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut menelusuri kebijakan tersebut.

“Saya curiga ada kepentingan tertentu, KPPU harus turun tangan,” tutupnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments