Energi Juang News, Merauke– Polemik proyek strategis nasional (PSN) Kebun Tebu di Merauke semakin memanas. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut.
Desakan itu muncul setelah laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat adat Yei di Distrik Jagebob, Papua Selatan, mencuat ke publik.
“Fraksi PDI-P melalui Komisi XIII DPR RI menuntut penghentian aktivitas PSN Kebun Tebu sampai ada jaminan perlindungan hak masyarakat adat,” ujar Andreas, Sabtu (20/9/2025).
Laporan itu berasal dari temuan Komnas HAM, Greenpeace, dan beberapa organisasi masyarakat sipil. Mereka mengungkap dugaan intimidasi, penggusuran paksa, hingga kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan proyek.
“Tanah adat bukan sekadar lahan. Itu identitas dan sumber hidup,” tegas Andreas. Menurutnya, negara tak boleh membiarkan intimidasi berkedok pembangunan.
Andreas menilai, pembangunan seharusnya memanusiakan manusia, bukan menggusur mereka dari tanah leluhur. Ia juga berjanji akan mengajak Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum dan HAM membuat mekanisme perlindungan masyarakat adat dalam setiap pelaksanaan PSN.
Langkah ini, kata Andreas, penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan adil dan menghormati nilai lokal. “Jika PSN menimbulkan pelanggaran HAM, status strategisnya patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proyek nasional tidak boleh menciptakan konflik agraria atau merugikan warga. Pembangunan strategis seharusnya memberi manfaat, bukan penderitaan.
Andreas mendesak pemerintah segera mengevaluasi proyek, sebelum dampak sosial dan ekologis semakin meluas.
Energi Juang News



