Energi Juang News, Jakarta- Peranan militer yang terlalu besar di pemerintahan sipil bisa menjadi awal terjadinya disrupsi demokrasi.
Demikian dinyatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah.
Insan melanjutkan, kondisi seperti itu bisa terjadi di Indonesia. Sebab akhir-akhir ini banyak aktivitas militer yang dilibatkan pada urusan selain perang.
Insan Praditya Anugrah pun mengingatkan agar supremasi sipil sebagai esensi demokrasi Indonesia tetap harus dijaga.
“Supremasi sipil tak sekadar penyelenggaraan negara yang secara formal diemban oleh sipil. Namun, supremasi sipil juga harus berupa penjaminan masyarakat untuk bebas dari kekerasan, pembatasan, dan kontrol atas aktivisme serta protes terhadap pemegang kekuasaan,” kata Insan, Kamis 25 September 2025.
Insan mengatakan, militer sudah seharusnya bersikap profesional dan tidak mengurusi hal di luar selain pertahanan. “Namun, dalam beberapa waktu terakhir, militer diberi kesempatan untuk mengawasi aktivitas masyarakat umum, ” kata Insan.
Insan melihat, bahwa institusi birokrasi sipil saat ini dilanda krisis kepercayaan. Sejak sekitar 2019 tampak terjadi krisis kepercayaan terhadap institusi-institusi sipil negara yang dianggap lemah, korup dan tidak efektif. Birokrasi sipil bahkan seringkali kurang dapat dipercaya karena inefisiensi waktu kerja dan praktik korupsi anggaran.
“Sayangnya, rezim tampaknya merespons hal ini dengan memperluas peranan militer yang kita bisa lihat di UU TNI terbaru,” lanjut Insan.
Menurutnya, pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elite negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia. Demikian pula keterlibatan militer dan intelijen militer dalam mengawasi dinamika politik seperti aktivisme siber dan demonstrasi yang seharusnya merupakan ranah sipil.
Hal ini karena militer rentan dijadikan alat rezim untuk mengendalikan aktivitas sipil yang indikasinya dapat dilihat pada protes massa akhir Agustus hingga awal September lalu.
“Meskipun sipil masih memegang kendali, bukan seperti era dominasi militer ala Orde Baru, namun kondisi di mana militer diikutsertakan dalam memantau dan mengawasi dinamika politik sipil dapat menjadi awal disrupsi demokrasi,” ucap Insan.
Tak hanya itu, Insan juga menyoroti peran militer dalam pemerintahan sipil saat ini yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ia melihat, dalam RUU tersebut militer ikut berperan dalam mengawasi isu-isu siber.
Hal itu dianggap bisa memicu kembali konflik antara masyarakat sipil dengan militer seperti zaman orde baru dulu.
“Dalam konteks demokrasi dewasa ini, supremasi sipil bukan sekedar penguatan lembaga negara sipil seperti pemerintah, parlemen dan yudikatif untuk berada di atas militer, namun juga penguatan kontrol masyarakat sipil seperti LSM, organisasi buruh, mahasiswa, dll atas penyelenggara negara pemegang kuasa,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



