Energi Juang News, Jakarta– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti maraknya kasus femisida yang melibatkan prajurit TNI dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga September 2025. Lembaga ini menilai pola kekerasan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, tetapi terkait erat dengan budaya maskulinitas dalam tubuh militer.
Peneliti KontraS, Windy Koesherawati, menjelaskan bahwa femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya. Dalam konteks militer, kasus ini lahir dari struktur maskulinitas yang menempatkan sifat keras, agresif, dan dominan sebagai keutamaan, sementara sifat lembut dan afektif dipandang rendah.
“Maskulinitas yang dilekatkan pada prajurit TNI berpotensi melanggengkan ketidakadilan berbasis gender,” kata Windy dalam konferensi pers peluncuran laporan tahunan KontraS, Jumat (3/10/2025).
Salah satu kasus yang disorot adalah pembunuhan Ellis di Papua, Desember 2024. Ellis dibunuh suaminya, seorang anggota TNI AU bernama Serka Marius Bernadus Mabur, hanya karena tidak mengisi daya ponsel. Tindakan brutal itu dilakukan dengan memukul menggunakan palu, membakar korban hidup-hidup, bahkan di depan anaknya.
Kasus lain menimpa Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas setelah mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan oleh pasangannya yang juga prajurit militer.
Dalam setahun terakhir, KontraS mencatat sedikitnya lima kasus femisida yang dilakukan oleh anggota TNI. Motifnya kerap sepele, namun metode pembunuhan yang digunakan sangat kejam. Selain femisida, lembaga ini juga menemukan tiga kasus intimidasi, enam kekerasan seksual, dan tujuh penganiayaan oleh anggota TNI terhadap perempuan.
Windy menegaskan, fenomena ini adalah alarm serius bagi negara. Kekerasan domestik maupun publik yang dilakukan prajurit menunjukkan bagaimana militer kerap memilih jalur kekerasan dalam menghadapi persoalan dengan perempuan.
“Budaya patriarki yang kuat, ditambah maskulinitas berlebihan di lingkungan militer, menciptakan kontrol terhadap tubuh perempuan. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, femisida akan terus berulang,” ujarnya.
KontraS mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kultur dan sistem dalam TNI. Menurutnya, reformasi sektor keamanan harus benar-benar memastikan perlindungan hak hidup perempuan, bukan malah memperparah kerentanan mereka.
Redaksi Energi Juang News



