Energi Juang News, Pangkalpinang– Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap dugaan adanya penyelundupan logam tanah jarang yang bernilai tinggi dalam kasus korupsi tata kelola timah Rp 300 triliun. Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan khusus agar penegakan hukum terkait kasus ini dilakukan secara maksimal.
“Pak Presiden menekankan, terutama terkait tanah jarang, agar kita lebih mengoptimalkan penyelidikan. Semua kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Burhanuddin usai menyerahkan smelter rampasan di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, Prabowo selalu merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan sumber daya alam dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas.
Temuan Mengejutkan di Smelter Swasta
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan kandungan tanah jarang di enam smelter swasta yang telah dirampas terkait perkara ini. Temuan itu menimbulkan kecurigaan adanya praktik ilegal penyelundupan.
“Selama ini dianggap hanya pasir timah. Ternyata ada logam tanah jarang dengan nilai jauh lebih tinggi. Diduga sebagian sudah diselundupkan ke luar negeri tanpa sepengetahuan negara,” ujarnya.
Kejagung memastikan seluruh praktik ilegal akan diberantas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. “Saat ini masih dalam tahap pendalaman, dan penyidikan akan terus berjalan,” tambahnya.
Kerugian Negara Rp 300 Triliun
Skandal timah yang mencuat sejak 2022 ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat hingga pengusaha besar.
Beberapa nama besar yang sudah divonis antara lain Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono, serta mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara, dengan kewajiban membayar ganti rugi sesuai peran masing-masing.
Kasus ini semakin menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam di Indonesia rawan praktik korupsi, penyelundupan, dan manipulasi data produksi. Temuan terbaru terkait logam tanah jarang diperkirakan akan membuka babak baru dalam pengusutan skandal mega-korupsi ini.
Redaksi Energi Juang News



