Energi Juang News, Jakarta– Proyek raksasa Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Padahal, sebelumnya megaproyek pariwisata berbasis lingkungan ini sempat mendapat status PSN dari Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kebijakan penghapusan itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai daftar PSN. Regulasi baru ini diundangkan sejak 24 September 2025. Dalam aturan tersebut, proyek PIK 2 yang sebelumnya berada di nomor urut 226, kini secara resmi ditandai dengan status “Dihapus.”
Dengan keluarnya proyek PIK 2 dari daftar PSN, maka pengembangannya tidak lagi mendapat fasilitas khusus, kemudahan perizinan, maupun prioritas dukungan dari pemerintah pusat. Meski demikian, proyek senilai Rp 65 triliun itu tetap bisa dilanjutkan secara mandiri oleh swasta.
Dari Proyek Prioritas Jokowi ke Coretan Prabowo
Proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya masuk PSN di era Jokowi melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024, bersama 13 proyek lain termasuk pengembangan BSD City milik Sinar Mas Land. Kala itu, status PSN diberikan usai rapat internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024.
PIK 2 sendiri dirancang membentang di pesisir Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, dengan luas pengembangan 1.755 hektare. Kawasan ini merupakan kelanjutan dari suksesnya PIK 1 dan pulau reklamasi Golf Island dan Ebony seluas 1.600 hektare.
Konsep Besar PIK 2
Dalam masterplan, PIK 2 diklaim akan menghadirkan:
Eco-park “Taman Bhinneka” dengan tema keragaman religi dan toleransi.
Safari wisata alam dengan hotel dan restoran pendukung.
Lapangan golf 27 holes berstandar internasional.
Wisata mangrove termasuk kebun binatang pesisir.
Sirkuit internasional untuk balapan nasional dan global.
Ekowisata resort pesisir lengkap dengan ruang terbuka hijau.
Total investasi diperkirakan mencapai Rp 40 triliun dengan target penyelesaian bertahap hingga tahun 2060, seluruhnya dibiayai swasta tanpa menggunakan APBN/APBD.
Target Ekonomi dan Sosial
Pengembang menargetkan:
30 ribu lapangan kerja baru
10 juta wisatawan per tahun
Kontribusi pajak signifikan bagi pusat dan daerah
Pemerataan pembangunan di luar DKI Jakarta sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Namun, kini status PIK 2 sebagai PSN resmi berakhir. Langkah Prabowo ini menandai perbedaan arah kebijakan dengan Jokowi, sekaligus menguji sejauh mana megaproyek Agung Sedayu Group tetap berjalan tanpa payung strategis negara.
Redaksi Energi Juang News



