Energi Juang News, Jakarta– Kalangan profesional tekstil yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil – Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA ITT-STTT-Politeknik STTT) mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Dalam acara deklarasi penyelamatan industri tekstil yang dilaksanakan Minggu (28/09/2025) di Jakarta Selatan, Ketua Umum IKA ITT-STTT-Politeknik STTT, Riady Madyadinata menyampaikan keprihatinannya atas kehancuran industri tekstil nasional sehingga puluhan perusahaan tutup yang mem-PHK ratusan ribu karyawannya.
“Dengan deklarasi hari ini, kami yang merupakan bagian dari stakeholder akan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan industri TPT nasional” ucap Riady. Dalam deklarasi ini IKA ITT-STTT-Politeknik STTT mendesak pemerintah untuk menyelesaikan penyebab masalah utama industri TPT nasional yaitu banjirnya produk impor. Berdasarkan hasil analisa IKA ITT-STTT-Politeknik STTT, bahwa importasi ilegal maupun yang bersifat legal dengan mekanisme kuota, keduanya menjadi penyebab banjirnya produk impor.
Riady menjelaskan bahwa industri TPT ini pernah menjadi primadona Perindustrian pada era 80-90an. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan industri nasional. Kontribusi industri TPT terhadap devisa negara pernah menjadi nomor dua setelah migas. Ia mengungkapkan bahwa banyaknya pabrik tekstil yang tutup selama 5 tahun terakhir juga berdampak besar terhadap kalangan profesional industri, termasuk beberapa ahli tekstil lulusan kampus ITT-STTT.
“Saat ini, dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh industri TPT dikarenakan banyak faktor baik internal maupun eksternal, kami meminta yang pertama yaitu industri ini perlu diselamatkan. Ini soal keberpihakan pemerintah, apakah revitalisasi industri TPT ini menjadi penting atau tidak? Saudara-saudari kami para profesional tekstil jebolan kampus ITT-STTT bahkan banyak terkena PHK di Indonesia dan ramai-ramai mencari peluang di negara lain” kata Riady.
Untuk penanganan importasi ilegal, Ferly Norman dari tim perumus usulan kebijakan IKA ITT-STTT-Politeknik STTT meminta pemerintah secara tegas melarang praktik impor borongan dan memperbaiki sistem impor TPT yaitu; pre shipment inspection, port to port manifest, pelarangan impor oleh importir umum, pembatasan jumlah pelabuhan masuk, dan pelaporan faktur pajak barang jadi asal kuota impor.
“Kami juga berharap Menteri Keuangan Purbaya berkomitmen atas pernyataannya untuk memberantas praktik impor ilegal ini” jelas Ferly. Setelah pemerintah membereskan penyebab utama permasalahan, langkah berikutnya pemerintah perlu untuk merevitalisasi industri agar industri ini kembali sehat.
“Revitalisasi industri ini bisa dilakukan dengan berbagai macam insentif untuk menekan biaya produksi, baik dari sisi energi, teknologi, biaya perbankan dan lain sebagainya” tuturnya. Ferly mengungkapkan bahwa terdapat success story investasi di industri TPT yang bisa dijadikan contoh, yaitu program restrukturisasi mesin yang dilakukan pemerintah pada periode tahun 2007 hingga 2015 lalu dengan nilai investasi Rp 736 miliar dan diikuti oleh 867 perusahaan.
Pada akhir program, pajak tidak langsung industri menengah-besar tercatat naik Rp 922 miliar dengan value ekspor naik USD 2,77 miliar. “Dari program tersebut seharusnya pemerintah mampu untuk menjustifikasi bahwa investasi di industri TPT ini tidak akan rugi, hasilnya yaitu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan yang akhirnya akan mengerek kesejahteraan masyarakat” tutur Ferly.
Ia lalu membandingkan pengelolaan industri TPT di beberapa negara dengan Indonesia, di antaranya yaitu China, Uni Eropa, India, Amerika Serikat, dan Turki. Menurutnya, fasilitasi dan kolaborasi antar lembaga dan stakeholder industri tekstil di negara lain sudah lebih maju, hal itu dibuktikan dengan sinergi pemerintah, akademisi, asosiasi industri, baik TPT atau industri pendukung, serta asosiasi profesi bidang tekstil dan profesi terkait lainnya yang bersama-sama membangun industri TPT di negara terkait.
“Kami mengusulkan untuk diadakannya Komite Kebijakan Industri TPT yang diketuai langsung oleh Presiden, ketua hariannya Menteri Perindustrian, dengan keanggotaan yaitu perwakilan stakeholder terkait, baik dari asosiasi industri, profesional tekstil maupun perwakilan organisasi buruh agar dapat mendorong revitalisasi dan penguatan di industri TPT” jelas Ferly.
Ferly menjelaskan, IKA ITT-STTT-Politeknik STTT baik pengurus pusat maupun di pimpinan wilayah (pimwil) sudah melaksanakan diskusi berkelanjutan tentang usulan kebijakan revitalisasi dan penyelamatan industri TPT dalam satu bulan terakhir. Usulan itu lalu dielaborasi oleh tim perumus dengan hasil seperti yang dideklarasikan, yaitu terdapat periode penyelamatan tahun 2025-2026, restrukturisasi tahun 2026-2027 serta optimalisasi kinerja dan penguatan daya saing untuk tahun 2028-2029.
“Masing-masing usulan kebijakan yang disampaikan oleh IKA ITT-STTT-Politeknik STTT hari ini sudah dilengkapi dengan data yang valid dan latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga deklarasi ini hanya titik awal, lebih lanjut kami akan membawa usulan kebijakan ini untuk disampaikan kepada lembaga dan instansi pemangku kepentingan” pungkas Ferly.
Redaksi Energi Juang News




