Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
BerandaPolitikBamsoet Tegaskan: Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR Sudah Sah dan Final

Bamsoet Tegaskan: Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR Sudah Sah dan Final

Energi Juang News, Jakarta– Ketua MPR RI periode 2019–2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa keputusan pencabutan nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 telah final secara hukum dan politik.
Ketetapan tersebut berisi tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menurut Bamsoet, pencabutan dilakukan melalui Sidang MPR Akhir Masa Jabatan 2019–2024 yang digelar pada 25 September 2024, dan disetujui oleh seluruh fraksi DPR serta kelompok DPD. Keputusan itu sekaligus menegaskan pemulihan nama baik Presiden Soekarno dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Penyebutan nama Soeharto dalam pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 telah dinyatakan selesai dan tidak lagi relevan secara hukum maupun politik,” ujar Bamsoet, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, secara hukum positif, seluruh proses terkait dugaan pelanggaran hukum pada masa kepemimpinan Soeharto telah tuntas.
“Dengan pencabutan nama tersebut, MPR memastikan setiap ketetapan memiliki relevansi dan kepastian hukum,” katanya.

Bamsoet merujuk pada TAP MPR Nomor I/MPR/2003, yang menyatakan Ketetapan Nomor XI/MPR/1998 tetap berlaku sampai seluruh ketentuannya dilaksanakan. Karena seluruh ketentuan telah dijalankan, maka penyebutan nama Soeharto otomatis tidak lagi berlaku.

Selain itu, beberapa fakta hukum juga memperkuat keputusan tersebut. Di antaranya SKP3 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung pada 2006, serta putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/Pdt/2015, ditambah wafatnya Soeharto pada 27 Januari 2008.

“Semua proses hukum sudah selesai. Kini saatnya bangsa ini menatap ke depan tanpa mewariskan dendam sejarah,” jelas Bamsoet.

Ia menegaskan, Soeharto merupakan salah satu putra terbaik bangsa yang telah berperan besar membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada dekade 1960-an.
Dari inflasi 635 persen pada 1966, pertumbuhan ekonomi berhasil melonjak ke 12 persen pada 1969. Soeharto juga dikenal memimpin program swasembada pangan dan peluncuran satelit pertama Indonesia pada 1976.

Baca juga :  Sultan Najamudin Resmi Pimpin DPD-RI 2024-2029

Dengan berbagai pertimbangan hukum dan jasa besar tersebut, Bamsoet menilai tidak ada lagi hambatan bagi Soeharto untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments