
Muncul Desakan Pemakzulan Gibran, Ini Kata Anwar Usman
Energi Juang News, Jakarta- Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden terus menjadi topik hangat di ruang publik.
Isu ini pun berimbas pada satu sosok yaitu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Mengapa?
Sebab Anwar kerap disebut-sebut sebagai pihak yang paling disalahkan atas ‘skandal mahkamah konstitusi’ tersebut.
Namun ketika diminta tanggapannya, Anwar Usman enggan merespons soal desakan purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah,” kata Anwar Usman kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Anwar enggan mengomentari langsung soal bola panas wacana pemakzulan Gibran.
Namun pada saatnya nanti, tak menutup kemungkinan paman Gibran itu membuka kotak pandora di balik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terus disoal hingga kini.
Diketahui, purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian ialah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.
Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka.
Tak pelak tuntutan tersebut mendapat reaksi pro dan kontra di ruang publik. Di antaranya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto.
Forum tersebut menyatakan sikap kebalikannya, yakni mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Isu pemakzulan Gibran terus bergulir serta memantik tanggapan dari berbagai tokoh, pengamat, akademisi, dan politisi, termasuk mantan presiden Joko Widodo.
Redaksi Energi Juang News