Ratusan Bendera dan Spanduk Ormas Disikat Aparat di Jakarta

Ratusan Bendera dan Spanduk Ormas Disikat Aparat di Jakarta

Berita Energi Juang, Jakarta- Aparat kepolisian menggelar operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam operasi itu, sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) diturunkan aparat.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya penertiban simbol-simbol kelompok yang dinilai menguasai ruang publik secara semena-mena dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/5/2025).

Wilayah Sawah Besar tercatat sebagai lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yaitu sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas

Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks.

Kedua pelaku, yakni Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), yang meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman.

Mereka kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, yang sebelumnya dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak setiap bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas.

“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025).

Karyoto juga menekankan, bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia membedakan antara organisasi secara institusional dan perilaku anggota individunya.

“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tegasnya.

Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini menjadi bentuk respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi intimidatif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di lapangan.

Redaksi Energi Juang News

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak