Energi Juang News, Pati— Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, melalui panitia khusus hak angket DPRD Pati berakhir antiklimaks. Alih-alih dicopot, DPRD justru memberikan kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya.
Rapat paripurna yang digelar Jumat (31/10) berlangsung panas dan dijaga ketat aparat kepolisian. Ratusan massa juga mengawal jalannya sidang di luar gedung DPRD, menanti keputusan yang dianggap penting bagi arah pemerintahan daerah.
Dari tujuh fraksi, hanya PDIP yang secara tegas menuntut pemakzulan. Enam fraksi lain, seperti Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, dan Golkar, sepakat memberikan rekomendasi perbaikan kepada Bupati Sudewo. “Ada enam fraksi yang menginginkan Bupati diberikan kesempatan memperbaiki kinerja,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Sebanyak 36 anggota DPRD Pati akhirnya menyetujui usulan agar Sudewo tidak dimakzulkan. Mereka sepakat langkah terbaik adalah memberikan rekomendasi evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Dalam pandangan fraksi, PDIP melalui Danu Ikhsan menilai Sudewo telah melanggar sumpah jabatan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Bupati Pati sudah melanggar sumpah jabatan. Hak angket semestinya diteruskan ke Mahkamah Agung,” tegas Danu.
Namun, enam fraksi lainnya menilai belum cukup alasan hukum untuk memberhentikan Sudewo. Mereka menilai pendekatan korektif lebih tepat dibanding pemakzulan.
Menanggapi hasil sidang, Sudewo menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya. “Masukan DPRD menjadi bahan penting untuk memperbaiki pemerintahan ke depan,” ujarnya secara daring.
Sudewo juga berjanji membawa Kabupaten Pati menuju arah yang lebih baik dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD.
Namun, di luar gedung DPRD, situasi berbanding terbalik. Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menyatakan kekecewaan mendalam. “Kami sangat kecewa. Banyak bukti kesalahan kebijakan, tapi DPRD justru berpihak pada Bupati,” kata salah satu warga, Mulyati.
Aksi protes di alun-alun sempat diwarnai ketegangan. Polisi mengamankan empat orang karena kedapatan membawa barang berbahaya.
Kegagalan pemakzulan ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: apakah DPRD benar-benar objektif, atau sekadar kompromi politik yang menguntungkan elite?
Redaksi Energi Juang News



