Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSoal Usulan Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, Jangan Lupa Pada Ali Sastroamidjojo

Soal Usulan Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, Jangan Lupa Pada Ali Sastroamidjojo

Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Polemik terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden Republik Indonesia (RI) kedua Soeharto kembali merebak. Ternyata, Soeharto memang masih didamba oleh berbagai pihak untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Sebagaimana diwartakan berbagai media, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menyatakan saat ini Kemensos tengah memproses usulan terkait Soeharto yang masuk melalui  TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat).

Para pihak yang memuja Soeharto memiliki hak untuk mengusulkan tokoh idola mereka sebagai pahlawan nasional.

Namun, berbagai kelompok yang anti Soeharto pun punya hak untuk meminta negara menolak usulan tersebut.

Dan, polemik terkait itu sejatinya adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

Pemerintah, yang nanti akan memutuskan selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Indonesia.

Maka, Pemerintah selaku fasilitator sekaligus pembuat kebijakan terkait pemberian gelar pahlawan perlu diingatkan soal asas keadilan.

Untuk diketahui, usulan tentang pemberian gelar pahlawan bukan hanya terkait tokoh yang bernama Soeharto.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai nama tokoh bangsa yang diusulkan oleh beragam komponen masyarakat untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

Salah satu nama tokoh bangsa itu adalah Ali Sastroamidjojo.

Telah banyak unsur dalam masyarakat yang mengusulkan tokoh ini sebagai Pahlawan Nasional. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah para pihak yang telah mengusulkan Ali sebagai Pahlawan Nasional.

Terbaru, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang juga mengajukan permohonan pengusulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sastroamidjojo.

Penggagas KAA

Jasa Ali pada Republik ini memang tak kecil. Kader Partai Nasional Indonesia (PNI) itu adalah penggagas Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang digelar 1955.

Baca juga :  Waspadai Upaya Merusak Halmahera Utara dengan Konflik SARA

Konferensi yang dihadiri 29 perwakilan negara Asia-Afrika tersebut melahirkan sepuluh poin hasil Konferensi Bandung, yang dikenal sebagai Dasasila Bandung.

Dasasila Bandung sarat dengan pesan perdamaian sekaligus anti kolonialisme, sehingga menginspirasi bangsa-bangsa Asia-Afrika yang masih terjajah untuk meraih kemerdekaan.

Dibawah kepemimpinan Ali sebagai Perdana Menteri juga, Indonesia sukses menyelenggarakan pemilu pertama pada tahun 1955. Pemilu yang diikuti diikuti 190 partai, organisasi, maupun perorangan ini merupakan pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia.

Segenap jasa itu sejatinya layak menjadikan Ali sebagai Pahlawan Nasional. Meskipun, hal itu tetap berpulang pada Pemerintah yang memiliki otoritas dalam pemberian gelar pahlawan pada seseorang.

Yang harus dilakukan Pemerintah, adalah menganalisis secara mendalam seluruh usulan dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan. Termasuk usulan terkait Ali Sastroamidjojo.

Pemerintah jangan cuma perhatian pada usulan terkait tokoh tertentu, meskipun tokoh itu di masa lalu punya keterkaitan dengan pemimpin nasional saat ini.

Pemerintah harus adil, tak boleh ‘berat sebelah’.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments