Energi Juang News, Jakarta- Otoritas Imigrasi Thailand memperketat pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas bebas visa yang diduga sering dimanfaatkan oleh WNA untuk aktivitas ilegal, seperti scam online atau bisnis tanpa izin.
Juru Bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongron Rimpadee, pada Jumat (21/11/2025) menyatakan, aturan baru ini menargetkan WNA yang keluar-masuk Thailand dengan dalih pariwisata namun sebenarnya hanya untuk memperpanjang masa tinggal. Pemerintah menyoroti praktik “visa run”—cara memperpanjang izin tinggal dengan keluar-masuk perbatasan—yang kini diawasi ketat di Pattaya, Phuket, dan Hua Hin, kawasan favorit ekspatriat.
Dari data kepolisian, banyak WNA menyalahgunakan visa bebas 90 hari dan tinggal bertahun-tahun dengan memperbarui turis visa berkali-kali. Untuk menutup celah ini, jika seseorang melakukan “visa run” lebih dari dua kali tanpa alasan sah, petugas imigrasi akan bisa menolak mereka masuk, baik di bandara maupun perbatasan.
Selain itu, mulai 2025, pemerintah Thailand memberlakukan kartu kedatangan digital (TDAC) untuk semua wisatawan, menambah ketat pemeriksaan. Thailand juga telah menolak masuk lebih dari 2.900 orang yang terindikasi menyalahgunakan kebijakan ini sejak awal tahun.
Program bebas visa sendiri berlaku untuk 93 negara, memungkinkan kunjungan hingga 60 hari dan bisa diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi. Namun, kemudahan akses ini menciptakan peluang aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang dan pekerja ilegal.
Kini, Imigrasi Thailand akan meneliti permintaan perpanjangan izin tinggal secara lebih mendalam. Aturan baru ini, meski berpotensi memperlambat proses masuk saat musim ramai, tetap diimbangi penambahan staf di pos pemeriksaan agar pelayanan tetap optimal.
Otoritas Thailand menegaskan, pengawasan ketat ini penting untuk melindungi keamanan nasional di tengah tingginya kasus kejahatan terkait WNA.
Redaksi Energi Juang News



