Energi Juang News, Bangkalan- Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, angkat suara soal dugaan pencabulan terhadap belasan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kasus ini diduga melibatkan anak seorang kiai dan memicu kegemparan karena korbannya disebut mencapai belasan santri.
Fauzan mengaku sudah menerima informasi terkait laporan dugaan pencabulan di ponpes tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan itu tanpa pandang bulu. “Informasinya, pihak korban sudah melaporkan ke aparat penegak hukum tentang kasus itu. Kami minta agar kasus ini bisa diusut secara transparan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, lembaga pendidikan, termasuk pesantren, seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri dan siswa untuk belajar, bukan justru tempat terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di lembaga pendidikan manapun di Bangkalan maupun daerah lain.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Bangkalan menyatakan akan ikut membantu penanganan perkara meski laporan korban diterima di Polda Jawa Timur. Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan tim Satreskrim berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. “Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu korban sudah melapor ke Polda Jatim. Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan penyidik dari Polda agar kasus tersebut bisa selesai dan tuntas,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang santriwati yang diduga korban pencabulan menghubungi psikolog Dr Mutmainah untuk meminta pendampingan. Korban disebut mengalami trauma berat akibat dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengajar atau guru ngaji di pondok tersebut. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Timur, Senin malam (1/12/2025).
Dr Mutmainah mengungkapkan pihaknya terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Ia mendorong korban-korban lain yang merasa mengalami peristiwa serupa agar berani bersuara, sehingga pola kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama dapat diungkap secara terang. “Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim,” ucapnya saat ditemui di rumahnya.
Sementara itu, Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum. Ia menyatakan ponpes siap kooperatif dan membuka informasi yang dibutuhkan penyidik selama proses penanganan perkara berlangsung. “Kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum dan akan kooperatif serta membuka informasi apapun yang dibutuhkan oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



