Energi Juang News, Bekasi- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, tim penindakan turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
10 Orang Diamankan, 7 Diperiksa Intensif
Dalam rangkaian OTT di wilayah Bekasi, KPK awalnya mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Budi.
Bupati dan Enam Pihak Swasta Turut Terseret
Dari tujuh orang yang kini menjalani pemeriksaan lanjutan, satu orang berstatus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, sementara enam lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema suap terkait proyek.
“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, sembari menyebut KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis di Bekasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Status Hukum Masih Digodok KPK
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Bekasi tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara beserta pasal yang disangkakan.
Redaksi Energi Juang News



