Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaDaerahPemuda Gresik Ditangkap karena Edarkan Pil Koplo, Terancam Hukuman 15 Tahun

Pemuda Gresik Ditangkap karena Edarkan Pil Koplo, Terancam Hukuman 15 Tahun

Energi Juang News, Jakarta – Seorang pemuda asal Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun, bernama Mohammad Rahmat Alfiansyah (23), harus berurusan dengan hukum akibat terlibat dalam peredaran pil terlarang jenis dobel L. Ia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Polres Lamongan, yang menangkap Moch Abdillah Asrofinnas di wilayah Karangbinangun. Dari tangan Abdillah, polisi menyita dua box pil dobel L. Setelah diperiksa, Abdillah mengaku memperoleh barang tersebut dari Rahmat.

“Terdakwa dijerat Pasal 435 dan 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Dara Agustina saat sidang di PN Lamongan, Minggu (28/4).

Baca Juga : Kumpul Kebo, Narkoba, Korupsi: 20 ASN Langsung Dicopot

Penangkapan terhadap Rahmat dilakukan pada 9 Januari pukul 15.00 WIB, ketika ia diminta bertemu oleh Abdillah di pinggir jalan Desa Tiremenggal untuk membahas kekurangan pembayaran. Tanpa sepengetahuannya, pertemuan itu telah disiapkan oleh petugas.

Saat diamankan, ditemukan 100 butir pil dobel L dalam penguasaan terdakwa. Ia mengaku mendapatkan pil tersebut dari seseorang bernama Ibad (masih dalam pencarian/DPO), sebanyak 5 box atau 500 butir, dengan harga Rp 150.000 per 100 butir.

“Abdillah lebih dulu ditangkap dan mengaku membeli dari terdakwa,” terang Beni Setiawan, salah satu anggota kepolisian yang menangkap pelaku.

Sementara itu, Abdillah yang kini mendekam di Lapas, juga mengonfirmasi bahwa dirinya membeli dua box pil dobel L dari Rahmat.

Kasus ini menjadi perhatian karena semakin maraknya peredaran pil terlarang di kalangan anak muda yang berpotensi merusak masa depan generasi.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Gus Falah Pertanyakan Terbitnya SP3 dalam Kasus Tanah Rakyat di Surabaya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments