Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaDaerahDaerah Khusus JakartaKemenhub Temukan 7 Bus Tak Layak Jalan Saat Ramp Check di Tol...

Kemenhub Temukan 7 Bus Tak Layak Jalan Saat Ramp Check di Tol Jagorawi

Energi Juang News, Jakarta- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa puluhan armada bus di rest area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan umum tetap aman dan layak beroperasi selama periode liburan Natal dan Tahun Baru 2026.

Puluhan Bus Diperiksa, Tujuh Tidak Layak Jalan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan pemeriksaan berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Desember 2025. Menurutnya, pemeriksaan kelaikan bus atau ramp check menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan penumpang di masa lonjakan perjalanan.

“Dari 85 bus yang kami periksa, sebanyak 58 kendaraan memenuhi aspek administrasi dan teknis. Namun, masih ada 27 bus yang melanggar aturan,” ujar Aan seperti dikutip dari Antara, Senin (22/12/2025).

Dari jumlah tersebut, tujuh unit bus dinyatakan tidak laik jalan karena masa uji berkala telah habis. Selain itu, 12 kendaraan memiliki Kartu Pengawasan (KP) yang sudah tidak berlaku, sedangkan 16 lainnya belum memiliki izin operasional. “Delapan dari 27 kendaraan melanggar lebih dari satu ketentuan,” tambah Aan.

Sanksi dan Bus Pengganti Disiapkan

Kemenhub menindak setiap pelanggaran sesuai regulasi, mulai dari teguran administratif hingga penghentian operasional sementara. Aan menegaskan pihaknya juga menyiapkan bus pengganti agar penumpang tetap bisa melanjutkan perjalanan tanpa terganggu.

“Kami memastikan penumpang tetap bisa sampai tujuan dengan selamat. Bus pengganti langsung kami siapkan untuk armada yang tidak layak jalan,” jelasnya.

Fokus Pengawasan di Jalur Wisata

Sejak 7 November 2025, Kemenhub telah melakukan inspeksi di empat titik utama, mencakup terminal tipe A, pool bus, jalan rawan kecelakaan, serta kawasan wisata. Rest area KM 45A di Tol Jagorawi dipilih karena menjadi jalur utama menuju kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.

Aan mengatakan pemeriksaan kali ini menyoroti berbagai aspek, termasuk kelengkapan izin operasional, uji KIR, kepatuhan trayek, serta kesiapan pengemudi. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan transportasi darat demi keselamatan masyarakat.

“Pengawasan ini akan terus berlanjut sepanjang masa liburan, sebagai wujud komitmen kami menghadirkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” tutup Aan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments