Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaLingkaran Setan 'Raja Kecil': Saat Korupsi Menjadi Sistem, Bukan Lagi Skandal

Lingkaran Setan ‘Raja Kecil’: Saat Korupsi Menjadi Sistem, Bukan Lagi Skandal

Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kini terasa seperti siaran ulang yang kehilangan daya kejutnya. Publik seolah sudah bisa menebak alurnya: seorang kepala daerah dilantik, tak lama kemudian rompi oranye KPK menyusul.

Data jajak pendapat Litbang Kompas pada November 2025 mengonfirmasi kejenuhan ini, di mana 69,9% responden mengaku biasa saja mendengar kabar korupsi kepala daerah. Fenomena ini bukan lagi sekadar potret kegagalan individu, melainkan gejala dari sebuah sistem yang rusak, melahirkan “raja-raja kecil” yang menjalankan korupsi secara berjamaah.

Akar masalahnya teridentifikasi dengan jelas: mahalnya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Jabatan publik yang seharusnya menjadi pengabdian berubah menjadi investasi yang menuntut pengembalian modal secepatnya. Tidak mengherankan jika banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi bahkan kurang dari setahun setelah menjabat.

Baca juga : Membongkar Ilusi Efek Jera di Kasus Korupsi Harvey Moeis

Tekanan untuk melunasi “utang politik” kepada para pemodal dan tim sukses memaksa mereka mengubah kewenangan menjadi komoditas. Izin diperjualbelikan, proyek diatur untuk kroni, dan jabatan dilelang secara terselubung, persis seperti yang terjadi pada kasus Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, dan Bupati Ponorogo, Bupati Lampung, Bupati Bekasi, sepanjang 2025 .

Korupsi Kepala Daerah dan Mahalnya Ongkos Politik

Dalam ekosistem transaksional ini, pertanyaan “apakah korupsi menjadi alat politik?” menjadi sangat relevan. Ketika hampir semua pejabat daerah memiliki potensi “utang” yang sama, penegakan hukum yang tebang pilih dapat menciptakan persepsi sebagai alat gebuk politik. Jajak pendapat yang sama menunjukkan 22,4% publik percaya bahwa korupsi terjadi karena penegakan hukum yang pilih-pilih.

Hal ini memunculkan kecurigaan: apakah kepala daerah yang patuh pada kekuatan politik tertentu akan aman, sementara mereka yang membangkang akan “dibongkar” kasusnya? Persepsi ini menggerus kepercayaan publik tidak hanya pada pejabat, tetapi juga pada proses hukum itu sendiri.

Korupsi sebagai Alat Politik dan Krisis Kepercayaan Publik

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina pemerintah daerah semestinya tidak tinggal diam. Namun, pengawasan yang lemah menjadi salah satu problem struktural yang disebut oleh 20,4% responden sebagai akar korupsi. Tanpa pengawasan internal yang kuat dan reformasi dalam rekrutmen politik di tingkat partai, OTT hanya akan terus menjadi siklus tanpa akhir: tangkap, vonis, lalu ulangi dengan aktor yang berbeda.

Baca juga : Di Bawah Bayang-Bayang Mediokrasi

Pada akhirnya, perspektif yang harus digeser adalah dari sekadar merayakan penindakan menjadi menuntut pencegahan sistemik. Sikap kritis publik, di mana 63,3% responden tidak akan memilih lagi politisi korup, adalah modal sosial yang kuat. Namun, energi ini harus diarahkan untuk menekan pembenahan regulasi biaya politik, transparansi partai, dan penguatan pengawasan.

Jika tidak, kita hanya akan terus terjebak dalam drama penangkapan para “raja kecil”, sementara istana korupsi yang mereka bangun tetap berdiri kokoh, siap menyambut raja berikutnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments