Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Tingginya tingkat pekerjaan non-formal di Indonesia mencerminkan kegagalan negara dalam mengelola lowongan kerja formal yang stabil dan layak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 menunjukkan 59,4% pekerja atau sekitar 86,58 juta orang terjebak di sektor informal, naik dari periode sebelumnya, sementara proporsi pekerja formal justru menurun menjadi 40,6%.
Kondisi ini bukan sekadar statistik, melainkan bom waktu sosial karena pekerjaan informal menawarkan ketidakstabilan pendapatan, minim perlindungan sosial, dan rentan terhadap guncangan ekonomi, sehingga masyarakat hidup dalam ketidakpastian meski tampak “bekerja.
Secara global, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat tingkat pengangguran stabil di 5% pada 2024-2025, namun 402 juta orang mengalami “kesenjangan pekerjaan” termasuk pengangguran, putus asa, atau kerja seadanya tanpa alternatif layak. Di Asia Tenggara termasuk Indonesia, lebih dari 60% pekerja berada di sektor informal dengan pendapatan fluktuatif dan tanpa jaminan.
Fenomena ini selaras dengan 240 juta pekerja dunia yang tetap miskin ekstrem atau moderat meski bekerja, membuktikan masalah bukan pengangguran semata, tapi kualitas pekerjaan yang buruk. Kritik utama: negara seperti Indonesia gagal karena kurangnya penyerapan tenaga kerja formal, di mana 80% lapangan kerja baru 2018-2024 lahir dari usaha rumah tangga informal akibat penurunan jam kerja penuh dan minim industrialisasi.
Kondisi pekerja informal merugikan masyarakat dan negara secara struktural. Pendapatan tidak stabil memaksa pekerja bertahan hidup hari ini tanpa tabungan masa depan, sementara negara kehilangan basis pajak dan kontribusi produktivitas. Upah riil global bahkan merosot pasca-pandemi hingga 2024, belum pulih, sehingga kerja keras tak lagi tingkatkan kesejahteraan di Indonesia, upah riil turun 3,5% di G20. Produktivitas dunia hanya 1-1,5%, jauh di bawah 2,5-3% ideal, memperburuk jebakan ini. Lebih parah pada pemuda: pengangguran mereka dua kali lipat dewasa, dengan 17,82% masuk NEET (tidak bekerja, sekolah, atau pelatihan) per Februari 2025, berisiko hilang masa produktif dan jadi beban sosial.
Negara dinilai “tidak becus” karena kebijakan rapuh yang anggap informal sebagai solusi pengangguran, padahal ini hambat ambisi jadi negara maju. BPS Agustus 2025 catat informal masih 57,8-57,95%, meski formal naik tipis ke 42,2%. Surplus tenaga kerja tak tersalurkan ke sektor produktif gara-gara lemah vokasi, magang, dan link-and-match pendidikan-industri, plus skill trap yang jebak pekerja di low-skill. Akibatnya, pemerintah terpaksa subsidi sosial tambal sulam, bukan ciptakan fondasi pekerjaan aman.
Solusi krusial bergeser ke kualitas, bukan kuantitas: dorong industrialisasi serap banyak tenaga kerja, insentif fiskal agar usaha mikro naik kelas formal via akses pembiayaan, teknologi, dan pelatihan. Perkuat vokasi cegah NEET, tingkatkan produktivitas hindari middle-income trap seperti sorotan Bank Dunia. Tanpa reformasi mendasar, pasar kerja tetap rapuh; bekerja tak lagi penopang hidup layak, tapi sumber ketidakpastian massal. Masa depan bangsa dipertaruhkan negara harus bertanggung jawab ciptakan pekerjaan bermutu, atau terjebak kemiskinan struktural abadi.
Redaksi Energi Juang News



