Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaDaerahJelang Kenaikan Upah 2026, Dedi Mulyadi Akan Dialog dengan Buruh

Jelang Kenaikan Upah 2026, Dedi Mulyadi Akan Dialog dengan Buruh

Energi Juang News, Bandung-Menjelang kenaikan upah minimum tahun 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  memastikan akan segera berdialog dengan perwakilan buruh.

Langkah itu diambil menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai pengupahan dari Pemerintah Pusat.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan indeks tertentu atau alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai dasar penghitungan upah.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa meskipun ada kebijakan dari pusat, proses di daerah tetap mengedepankan musyawarah melalui forum Tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

“Keputusan dari pusat itu. Ya, kita lihat kita bicara (bersama perwakilan buruh). Upah kan diputuskan oleh mereka yang bermusyawarah. Saya tinggal menetapkan berdasarkan kesepakatan,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Rabu (17/12/2025).

Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil rapat Dewan Pengupahan untuk merumuskan angka final yang akan menjadi dasar Keputusan Gubernur (Kepgub).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, mengungkapkan bahwa rapat formal pembahasan upah baru akan dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments