Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPolitikPimpinan Sidang Kongres XXII: Risyad-Patra Kepemimpinan GMNI Yang Sah

Pimpinan Sidang Kongres XXII: Risyad-Patra Kepemimpinan GMNI Yang Sah

Energi Juang News, Jakarta-Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Christovan Loloh, secara resmi menegaskan bahwa duet Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI periode 2025–2028 adalah kepemimpinan yang sah secara organisasi.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah  peninjauan ulang terhadap dokumen dan proses persidangan Kongres XXII yang berlangsung di Bandung, dilakukan. Christovan menegaskan bahwa seluruh hasil sidang yang dilakukan di luar Gedung Merdeka merupakan tindakan ilegal yang mencederai konstitusi organisasi.
“Persidangan dibuka di Gedung Merdeka, namun dilanjutkan hingga ditutup di luar Gedung Merdeka demi mempercepat selesainya kongres. Itu adalah tindakan ilegal dan upaya memecah belah organisasi demi kepentingan kelompok tertentu,” kata Christovan melalui keterangan resminya, baru-baru ini.

Baca juga : Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Christovan menyoroti adanya pemaksaan percepatan sidang yang mengabaikan pembahasan strategis organisasi. Menurutnya, dalam sidang di luar lokasi resmi tersebut, tidak ada agenda sidang komisi organisasi, politik, maupun kaderisasi yang dilakukan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas peserta sidang di luar Gedung Merdeka berasal dari pengurus berstatus caretaker (sementara), yang secara Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak memiliki hak penuh dalam pengambilan keputusan.

“Dengan komposisi peserta seperti itu, sidang jelas tidak memenuhi kuorum. Keputusan yang dihasilkan otomatis cacat hukum organisasi dan bertentangan langsung dengan AD/ART GMNI,” jelasnya.

Christovan Cabut Hasil Kongres Tandingan dan Tegaskan Risyad–Patra sebagai Kepemimpinan GMNI yang Sah

Atas dasar temuan tersebut, Christovan selaku Pimpinan Sidang Tetap mencabut seluruh ketetapan kongres yang dihasilkan di luar Gedung Merdeka. Dengan pembatalan ini, maka klaim kepemimpinan Sujahri Somar dan Amir Mahfut dinyatakan gugur secara organisatoris.

Baca juga :  DPP PDI Perjuangan Tugaskan Ansy Lema Sebagai Calon Gubernur NTT

“Maka dengan ini saya mencabut seluruh ketetapan Kongres yang dilaksanakan di luar Gedung Merdeka karena tidak kuorum dan sarat kepentingan kelompok. Ketua Umum dan Sekjen yang sah adalah Risyad dan Patra,” pungkas Christovan.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments