Energi Juang News, Jakarta- Komika Pandji Pragiwaksono datang ke kantor pusat MUI didampingi Haris Azhar dan tim hukumnya pada Selasa sore, 3 Februari 2026. Audiensi tersebut digelar sebagai silaturahmi sekaligus penjelasan langsung mengenai situasi yang berkembang setelah materi pertunjukan “Mens Rea” menuai polemik dan berujung pada sejumlah laporan polisi.
Haris menyebut agenda utama mereka adalah tabayyun dan menjelaskan konteks pertunjukan “Mens Rea” kepada jajaran MUI. “Kami tadi bertemu dengan Kiai Asrorun Ni’am. Sebenarnya niatnya tabayyun, silaturrahim, menjelaskan situasi yang berkembang belakangan ini,” kata Haris seusai audiensi di Kantor Pusat MUI.
Harapan Haris Azhar dari Nasihat MUI
Dalam keterangannya, Haris berharap diskusi dengan MUI dapat memberi masukan dan panduan moral bagi Pandji dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan tidak ada permintaan khusus ataupun intervensi yang diminta kepada MUI terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami ikhlas saja datang. Kami jelaskan, ‘Mens Rea’ itu pertunjukan apa, tujuannya apa,” ujar Haris, menegaskan bahwa pertemuan difokuskan pada klarifikasi niat dan isi pertunjukan, bukan untuk melobi atau mencari keringanan proses hukum. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa MUI, dengan kapasitas keilmuan dan otoritas moralnya, akan merespons situasi ini secara bijak.
Enam Laporan Polisi soal Materi Stand Up “Mens Rea”
Hingga awal Februari 2026, terdapat enam laporan pengaduan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang beredar melalui platform streaming berbayar. Materi tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai mengandung dugaan penghasutan, penghinaan, dan penistaan agama.
Laporan pertama diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan tuduhan penghasutan di muka umum dan penistaan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, pelapor berinisial BU yang mewakili Pemuda Islam Nusantara juga membuat pengaduan ke Polda Metro Jaya, disusul laporan-laporan lain dari FW (Jumat, 16 Januari 2026), HNCH (Sabtu, 17 Januari 2026), F (Kamis, 22 Januari 2026), dan S (Kamis, 22 Januari 2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, materi laporan terhadap Pandji mencakup dugaan penghasutan, penghinaan, dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, Pasal 243 KUHP, serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polda Metro Jaya menangani laporan ini dengan mengacu pada ketentuan KUHP baru yang mulai diberlakukan.
Tur “Mens Rea” dari 10 Kota hingga Puncak di Indonesia Arena
Pertunjukan komedi spesial “Mens Rea” merupakan tur stand up Pandji yang digelar sepanjang 2025 dengan skala besar di berbagai kota. Puncak pertunjukan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, dengan target penonton hingga 10 ribu orang.
Sebelum Jakarta, “Mens Rea” telah digelar di sepuluh kota lain seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Bogor, Semarang, Balikpapan, Medan, Palembang, dan Denpasar. Bandung menjadi kota pembuka tur pada Sabtu, 19 April 2025. Pertunjukan ini dipromosikan sebagai salah satu tur komedi terbesar di Asia Tenggara, dengan tiket yang ludes di sebagian besar kota.
Redaksi Energi Juang News



