Rabu, Juni 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPolwan Impian Jambi: Diperkosa Oknum Polisi Sendiri

Polwan Impian Jambi: Diperkosa Oknum Polisi Sendiri

Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Kasus pemerkosaan remaja berinisial C, gadis 18 tahun di Jambi, bukan sekadar tragedi satu korban, melainkan cermin kegagalan sistemik Polri yang sudah kronis. Bayangkan seorang gadis polos, bermimpi menjadi Polwan untuk melindungi masyarakat, justru direnggut masa depannya oleh dua oknum polisi yang seharusnya jadi pelindungnya.

Mimpi Jadi Polwan yang Berubah Jadi Mimpi Buruk

Pada 14 November 2025, di Pinang Merah, pelaku I memanfaatkan kepolosan korban yang hendak pulang dari rumah teman, memutar arah ke Kebun Kopi, dan memulai kekejaman bergilir bersama K dan Bripda SR dari Polres Tanjung Jabung Timur. Korban tak berdaya, mulutnya ditutup, lalu dibawa lagi ke kos Arizona untuk ‘digarap’ lagi oleh Bripda N dari Polda Jambi. Ya, satu-satunya tempat yang seharusnya aman kini jadi neraka.

Setelah laporan masuk 6 Januari 2026, Polda Jambi akhirnya menangkap keempat pelaku, yang terdiri dari dua oknum polisi dan dua sipil menahannya di Mako. Mereka dijerat Pasal 473 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Propam berjanji sidang etik digelar segera. Tapi kata Kapolda Humas Erlan Munaji, penentuan peran mereka masih “menunggu hasil penyidikan”. Kuasa hukum Romiyanto pun menuntut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap para pelaku, pengawasan Kompolnas, dan perlindungan LPSK. Sang kuasa hukum khawatir akan adanya intimidasi.

Baca juga : MBG : Kenyang Pangkal Cerdas?

Ibu korban, MS, meringis melihat putrinya mengurung diri, menangis diam-diam, karena cita-citanya pupus akibat trauma yang tak tergantikan.

Potret Suram Kekerasan oleh Aparat: Data KontraS, KPAI, dan Simfoni PPA

Yang patut diingat, ini bukan kasus sendirian. KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan oleh Polri Juli 2024-Juni 2025, termasuk 38 penyiksaan dengan 86 korban (10 tewas), 81 penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang penembakan 411 kasus. Selain beragam kekerasan itu, kekerasan seksual pun tak kalah meresahkan. KPAI laporkan 9 kasus kekerasan seksual anak oleh oknum polisi 2023-2025, 3 peristiwa terjadi di NTT di mana korban bahkan bunuh diri bakar diri.

Baca juga :  Motor Listrik untuk MBG: Ketika Anggaran Publik Melenceng dari Prioritas

Simfoni PPA juga mencatat 20 ribu anak menjadi korban kekerasan pada 2024, dimana 54% nya adalah kekerasan seksual. Contohnya, oknum polisi di Maluku perkosa wanita sakit Desember 2025. Selain itu, di NTT ada oknum mencabuli korban pemerkosaan pada Juni 2025. Pola ini telah mereduksi kepercayaan publik. Bagaimana masyarakat berani melapor jika pelapor justru jadi mangsa?

Saatnya Reformasi Polri: Dari Slogan ke Tindakan Nyata

Maka, reformasi Polri tak lagi boleh jadi slogan. Institusi ini sakit parah: butuh audit laporan KKS, petugas perempuan wajib, ruang pemeriksaan terpisah, dan pendampingan korban independen. Kapolda Jambi harus mengawal langsung, Komnas HAM dan DPRD Jambi juga perlu terlibat.

Tanpa PTDH tegas dan transparan, Polri telah gagal jadi penegak hukum, tapi sarang kebobrokan. Korban C mewakili ribuan perempuan Indonesia yang diam karena takut. Saatnya Polri bangkit atau runtuh di mata rakyat. Pedang keadilan seharusnya tak pandang bulu, termasuk bagi yang berseragam dan berbintang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments