Energi Juang News, Jakarta- Menteri Perdagangan Budi Santoso menyerukan agar produsen minyak goreng meningkatkan produksi merek alternatif guna memperkuat pasokan di pasar menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas harga serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Minyakita, yang produksinya terbatas karena berbasis kebijakan domestic market obligation (DMO).
Masyarakat Diminta Tidak Bergantung pada Minyakita
Budi menegaskan bahwa Minyakita seharusnya menjadi instrumen penyeimbang pasar, bukan satu-satunya tumpuan pasokan minyak goreng nasional. “Masyarakat jangan bergantung sepenuhnya pada Minyakita. Kami ingin produsen menambah produksi second brand yang kualitasnya sepadan dan harganya tetap bersahabat,” ujar Budi saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025).
Menurut Budi, merek alternatif atau second brand dapat menjadi opsi bagi konsumen di tengah fluktuasi pasokan Minyakita. “Harga second brand bisa mengikuti acuan Minyakita, tetapi fleksibel mengikuti kondisi bahan baku,” tambahnya.
Baca juga : AS Dapat 80 Juta Barel Minyak Venezuela
Produksi Minyakita Tergantung DMO
Sebelumnya, Minyakita diperkenalkan sebagai mekanisme intervensi ketika harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) melonjak dan stok dalam negeri turun. Namun, tren pasar belakangan ini justru membuat masyarakat menjadikan Minyakita sebagai tolok ukur utama ketersediaan minyak goreng.
“Padahal, jumlah Minyakita bergantung pada kegiatan ekspor. Begitu ekspor menurun, pasokannya juga ikut berkurang,” tutur Budi.
Pemerintah kini mendorong industri untuk memperbanyak variasi merek dengan harga kompetitif agar konsumen tetap memiliki pilihan, meski Minyakita mengalami keterbatasan suplai.
Harga Minyakita Belum Naik Sejak Tiga Tahun
Budi mengungkapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter masih bertahan sejak tiga tahun lalu, meskipun harga CPO terus meningkat. “Second brand tidak diatur HET, tapi jadikan harga Minyakita sebagai acuan,” jelasnya.
Dia pun memastikan pasokan minyak goreng nasional mencukupi menjelang Ramadan dan Idul Fitri. “Tidak ada kekurangan minyak goreng. Produksi jalan terus dan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Tak Ada Subsidi dari Pemerintah
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa Minyakita bukan produk bersubsidi. “Tidak ada dana pemerintah di sana. Sistemnya mengikuti kewajiban DMO dari produsen yang melakukan ekspor,” ujarnya.
Per 5 Februari 2026, penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan telah mencapai sekitar 33 persen dari target 35 persen DMO. “Harga Minyakita rata-rata nasional turun dari Rp16.800 menjadi sekitar Rp16.200 per liter,” kata Iqbal.
Redaksi Energi Juang News



