Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisDPP GMNI Minta Menteri Bahlil Pertimbangkan Pemberian Akses Mineral Kritis kepada Amerika

DPP GMNI Minta Menteri Bahlil Pertimbangkan Pemberian Akses Mineral Kritis kepada Amerika

Redaksi Energi Juang News, Jakarta- Pertemuan Menteri Luar Negeri, Sugiono dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Gedung Pancasila (5/2/2026), berdasarkan unggahan akun pridadi Menlu Sugiono membahas tentang penguatan Kerjasama antara Kemenlu dengan Kemen ESDM. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyambut baik pertemuan ini dengan harapan menuju penandatangan perjanjian tarif resiprokal Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran DPP GMNI atas Akses Mineral Kritis Indonesia untuk AS

DPP GMNI berharap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mempertimbangkan secara matang terkait klausul pemberian akses mineral kritis Indonesia Kepada AS dalam perjanjian tersebut.

Pak Bahlil pernah mengatakan bahwa dirinya adalah Menteri yang anti asing, menuju penandatangan perjanjian tarif ini, kita berharap Pak Bahlil tetap dalam koridor tersebut, kita tidak ingin mineral kritis kita aksesnya jatuh begitu saja ke tangan Amerika, dalam pertemuan tersebut kita berharap Pak Bahlil dapat memberi masukan bahwa klausul pemberian akses mineral kritis kita pada AS tidak tepat sama sekali mendukung pembangunan Nasional ” kata Ketua DPP GMNI Bid. Geopolitik Andreas Silalahi.

Baca juga : DPP GMNI: Penghentian BANSOS, Janji Pemberdayaan atau Risiko Pemiskinan Baru?

Saat ini Pemerintah tengah mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (Aggrement Reciprocal Tariff/ART) dengan Amerika Serikat (AS). Perjanjian ini mencakup penghapusan tarif impor Produk AS hingga 99% dan penurunan tarif resiprokal AS untuk Produk Indonesia dari 32% menjadi 19 %, serta penghapusan hambatan non-tarif dan kesepakatan digital. Perjanjian ini sebelumnya dijadwalkan akan ditandatangani sebelum Februari 2026, namun pemerintah disinyalir sedang menjadwalkan waktu Presiden Prabowo untuk bertemu dengan Donald Trump terkait penandatanganan perjanjian tersebut.

DPP GMNI kembali mengingatkan pemerintah terkait pentingnya peninjauan ulang sebelum perjanjian ini ditandatangani.

” Sebelum Penandatanganan perjanjian tersebut kita berharap tidak ada klausul yang merugikan Indonesia secara jangka panjang, terutama Amerika dibawah Trump adalah negara yang hanya berorientasi kepada bisnis, sama sekali tidak terlihat seperti mitra strategis untuk pembangunan masa depan Indonesia” ujar Andreas.

Mineral Kritis sebagai Modal Kekuatan Geopolitik Indonesia

Dalam perjanjian Resiprokal tersebut, Amerika Serikat berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan lainnya. Sementara, AS sangat berharap mendapatkan akses mineral kritis Indonesia , yaitu nikel, tembaga, bauksit, hingga logam tanah jarang (rare earth), yang memiliki peran penting dalam industri global, sebagai bagian kesepakatan tarif dagang.

” Mineral kritis bagi kita adalah komoditas penting sebagai modal kekuatan berbasis sumber daya alam yang berpengaruh terhadap stabilitas posisi Geopolitik Indonesia sekarang. Dengan menyetujui pemberian akses mineral kritis kepada AS, sama saja memberi ruang untuk Amerika melucuti kekuatan Geopolitik kita ” ungkap Andreas.

GMNI berharap pemerintah juga dapat memaksimalkan peran Indonesia ditengah sorotan mata Negara-Negara besar di Dunia seperti Amerika, yang ingin menginvasi Greenland dengan tujuan mengambil mineral kritis berupa elemen tanah jarang.

Seruan DPP GMNI kepada Menteri Bahlil soal Kemandirian Pengelolaan Mineral Kritis

Secara kekuatan sumberdaya pemerintah harus mengoptimalisasi pengolahan mineral kritis secara mandiri, kita berharap Menteri ESDM dapat menguatkan posisinya sebagai pengelola sumberdaya yang hebat ini, apalagi dengan besarnya potensi mineral kritis kita sangat berpengaruh dengan kekauatan dan posisi Geopolitik dikancah global saat ini, dalam konteks ini GMNI mendukung pengembangan potensi sumberdaya dan infrastruktur pengelolaan mineral kritis di dalam Negeri, dan tidak perlu memakai peran asing untuk mewujudkan berdikari nya pengelolaan mineral kritis Indonesia ” pungkas Andreas.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments