Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaPendidikanGuru SD di Sebatik Dikucilkan, Sertifikasi Macet Setahun

Guru SD di Sebatik Dikucilkan, Sertifikasi Macet Setahun

Energi Juang News, Halimah- Guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah, Halimah, mengalami nasib tak mengenakkan. Selama satu tahun penuh, tunjangan sertifikasinya tidak juga cair. Kasus ini mencuat setelah keluarga Halimah menuding dirinya dikucilkan oleh rekan kerja dan tidak mendapat dukungan dari kepala sekolah di tempatnya mengajar.

“Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” ungkap anak Halimah, Nur Sakinah, Sabtu (7/2/2026).

Awal Mula Dugaan Konflik

Sakinah menjelaskan bahwa persoalan bermula saat ibunya dipindahkan Dinas Pendidikan ke SDN 001 Sebatik Tengah. Namun, dari awal penempatan itu muncul penolakan pihak sekolah yang membuat situasi kerja menjadi tidak kondusif bagi Halimah.

Dinas Pendidikan Turun Tangan

Menanggapi laporan dugaan diskriminasi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera menelusuri kebenarannya. Kepala Disdik Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan kesaksian di lapangan.

“Kita secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis,” kata Akhmad.

Penegasan Sikap Disdik

Akhmad menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Saat ini, investigasi masih berjalan untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ,” tandas Akhmad.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments