Energi Juang News, Jakarta- Rapat paripurna DPR RI pada Selasa (10/2/2026) menjadi ajang pengambilan keputusan penting terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam sidang tersebut, DPR resmi mengesahkan sepuluh nama baru yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II
Sidang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa didampingi Cucun Ahmad Syamsurizal. Saan membuka sidang dengan agenda utama pengesahan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS dari Komisi IX.
Laporan Uji Kelayakan dari Komisi IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses fit and proper test terhadap sepuluh calon anggota Dewas pada Senin (2/2) hingga Selasa (3/2). Semua proses dinilai berjalan transparan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan DPR. Setelah laporan itu diserahkan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.
Baca juga : Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 26,47 T
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat disetujui?” tanya Saan.
“Setuju,” jawab serentak anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Nama-nama Dewas Terpilih
Berikut daftar anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang resmi disetujui DPR:
Dewas BPJS Kesehatan:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Langkah Lanjutan
Dengan pengesahan ini, DPR secara resmi menutup proses seleksi yang telah berjalan beberapa pekan terakhir. Sepuluh anggota dewas yang baru akan segera menjalankan peran pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial bagi masyarakat selama lima tahun mendatang.
Reaksi Energi Juang News



