Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaDaerahMajikan Penganiaya ART di Bogor Diperiksa Polisi

Majikan Penganiaya ART di Bogor Diperiksa Polisi

Energi Juang News, Bogor- Seorang majikan berinisial OAP (37) diperiksa penyidik Polres Bogor terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Usai menjalani pemeriksaan, OAP terlihat meninggalkan gedung menggunakan kursi roda pada Senin (23/2/2026).

Keluar Gedung Satres PPA dengan Kursi Roda

Pantauan di lokasi menunjukkan OAP mengenakan pakaian serba hitam. Ia tampak didorong dengan kursi roda oleh beberapa orang usai pemeriksaan di unit Satres PPA-PPO Polres Bogor. Wajahnya tertutup masker dan kain hitam hingga tidak terlihat jelas.

Tak Berucap Sepatah Kata pun

Setelah sesi pemeriksaan, OAP memilih diam dan tidak memberikan komentar apa pun. Ia kemudian dibawa menuju klinik di dalam area Polres Bogor.

Kondisi Terkini Korban FH

Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan kondisi korban terkini. FH mengalami penggumpalan darah di telinganya dan masih dalam proses perawatan medis.

“Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya,” katanya, Senin (23/2/2026).

Tersangka OAP Telah Ditahan

Polisi memastikan bahwa OAP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses penyidikan kini berlanjut ke tahap pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” tambah AKP Silfi.

Kasus Penganiayaan di Gunung Putri

Kasus ini bermula dari laporan bahwa FH mengalami kekerasan fisik oleh majikannya di perumahan wilayah Gunung Putri, Bogor. Usai penyelidikan, penyidik menemukan cukup bukti dan memutuskan untuk menahan OAP atas dugaan penganiayaan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments