Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisOJK Harus Perketat Pengawasan dan Benahi Tata Kelola Industri Pindar

OJK Harus Perketat Pengawasan dan Benahi Tata Kelola Industri Pindar

Energi Juang News, Jakarta- Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana CFP, mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Departemen Pengawasan Financial Technology (Fintech), agar melakukan pengawasan yang lebih cermat dan menyeluruh terhadap industri pinjaman daring (pindar). Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola di sektor tersebut demi melindungi masyarakat sebagai debitur atau konsumen.

Pernyataan ini disampaikan Elvi sebagai respons atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait dugaan praktik kartel suku bunga pinjaman daring. Dalam putusan tersebut, Majelis KPPU menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Putusan KPPU ini harus menjadi momentum bagi OJK untuk memperbaiki pengawasan industri pindar secara serius dan berkelanjutan,” ujar Elvi dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Menurut Elvi, persoalan utama dalam praktik pindar selama ini terletak pada tingginya suku bunga yang dibebankan kepada debitur, serta tenor atau jangka waktu angsuran yang relatif singkat. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang menjadi pengguna layanan pindar.

Selain itu, Elvi juga menyoroti praktik penagihan yang masih kerap dilakukan secara tidak etis dan cenderung intimidatif. Ia meminta OJK memastikan bahwa seluruh pelaku usaha pindar mematuhi standar penagihan yang manusiawi dan sesuai regulasi.

“ OJK seharusnya telah memahami persoalan ini sejak lama. Sayangnya selama ini perhatian terhadap pembenahan tata kelola industri pindar masih belum optimal,” tambahnya.

Ke depan, Elvi mendesak OJK untuk memastikan seluruh pelaku industri pindar melakukan perbaikan signifikan, mulai dari penetapan bunga yang wajar, tenor yang tidak merugikan konsumen, hingga penerapan metode penagihan yang beretika.

Baca juga :  Gus Falah Dukung Pemanfaatan Zirkon Oleh MIND ID

Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini masih terdapat pelaku usaha pindar yang belum beroperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Pengawasan yang kuat dan konsisten dari OJK menjadi kunci agar industri pindar dapat tumbuh sehat sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen,” pungkas Elvi.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments