Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaDaerahJoget dikala Operasi, Perawat RSUD Datu Beru Dinonaktifkan

Joget dikala Operasi, Perawat RSUD Datu Beru Dinonaktifkan

Energi Juang News, Medan- Perawat di RSUD Datu Beru Aceh Tengah bernama Riga Septian Bahri berjoget di ruang operasi. Aksi itu dilakukan dikala proses bedah berlangsung, dan langsung viral di media sosial.

Riga pun kini dinonaktifkan oleh rumah sakit.

Dalam video terlihat sejumlah tenaga medis sedang melakukan operasi terhadap seorang pasien. Riga juga terlihat di sana dengan memakai pakaian lengkap di ruang operasi kemudian berjoget-joget di depan kamera.

Video Joget di Ruang Operasi Viral, RSUD Datu Beru dan Riga Sampaikan Klarifikasi

Direktur RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dr. Gusnarwin, membenarkan video itu direkam di ruang operasi. Pihaknya telah memanggil Riga dan menyerahkan proses pembinaannya ke BKPSDM Aceh Tengah.

“Benar itu dilakukan di kamar operasi namun dalam hal ini operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu operasi,” kata Gusnarwin dalam video klarifikasinya.

Pihak rumah sakit meminta maaf atas aksi Riga. Sementara, Riga juga membuat video permintaan maaf usai kontennya viral, dia mengaku aksinya terjadi secara spontan dan tidak ada maksud politik maupun menyindir siapapun.

“Saya minta maat sebesar-besarnya pihak rumah sakit, masyarakat yang tidak senang melihat video saya dari hati kecil saya paling dalam saya minta maaf dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” ucap Riga.

Baca juga : Solo Perketat Aturan Sampah, Tipiring Mengintai

Kepala Humas RSUD Datu Beru Himawan mengatakan Riga adalah perawat di bagian bedah. Saat ini Riga sudah dinonaktifkan karena konten jogetnya itu.

“Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” kata Himawan dilansir Antara.

Baca juga :  Gempa Mengguncang Padang Panjang, Warga Panik tapi Tak Ada Kerusakan

Selain dinonaktifkan, perawat itu juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah. Perawat yang bersangkutan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan,” katanya.

Sanksi untuk Perawat PPPK: Dinonaktifkan dari Layanan Bedah dan Dibina BKPSDM Aceh Tengah

Hasil investigasi internal, menurut dia, perawat tersebut sudah berulang kali diingatkan tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah. Apalagi aturan rumah sakit tidak memperbolehkan membawa telepon ke ruang bedah.

Akan tetapi, kata Himawan, Riga tidak menggubris dan video perawat berjoget saat dokter sedang menangani operasi menjadi viral di media sosial.

“Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat,” ungkapnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments