Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahKi Bedil Raja Senpi Ilegal 20 Tahun Ditangkap

Ki Bedil Raja Senpi Ilegal 20 Tahun Ditangkap

Energi Juang News, Jakarta- Seorang pria berinisial TS alias Ki Bedil (58) asal Jawa Barat akhirnya diringkus polisi setelah dua dekade menjalankan bisnis senjata api ilegal secara sembunyi-sembunyi. Namanya dikenal luas di kalangan pelaku kejahatan jalanan, meski sosoknya nyaris tak pernah terlihat.

Jejak Panjang Pemasok Senjata Bawah Tanah

Selama bertahun-tahun, Ki Bedil memproduksi berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, pistol, hingga senapan laras panjang. Kualitas rakitannya disebut mendekati standar pabrikan, terutama dalam hal fungsi dan akurasi.

Keahliannya tak datang tiba-tiba. Ia pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat. Pengalaman itu menjadi fondasi kuat dalam merakit senjata api ilegal berkualitas tinggi.

Penangkapan Setelah Laporan Warga

Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri menangkap Ki Bedil di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui hotline “Bang Resmob”.

“Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal,” ucap Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi, Senin (13/4/2026).

Polisi kini memburu para pembeli senjata dari jaringan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menekan penggunaan senpi ilegal dalam aksi kriminal.

“Kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya,” ucapnya.

Jual Senjata Lewat Broker dan Media Sosial

Ki Bedil menjalankan bisnisnya dengan sistem tertutup. Ia tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Semua transaksi dilakukan melalui perantara bernama Asep Saepudin alias AS (41).

AS memasarkan senjata melalui media sosial. Setelah harga disepakati dan pembayaran diterima, barang dikirim ke alamat pembeli.

Baca juga :  Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Ini Ketentuan dan Batas Waktunya

Baca juga : Penyebab Kematian Yai Mim Terungkap Asfiksia

“Modusnya, saat barang dipesan dan pembayaran diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan pembeli. Kami mengamankan satu buah pistol kaliber 22 beserta peluru dan satu buah senapan setengah jadi dari tangan AS,” tutur Arsya.

Sempat Menghilang Saat Penindakan

Saat aparat melakukan penindakan besar-besaran di Cipacing, Ki Bedil sempat menghilang. Ia lalu beroperasi secara mandiri dengan sistem yang jauh lebih tertutup.

“Pada saat itu, pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal. Kemudian, saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai,” ungkapnya.

Harga Fantastis Senjata Rakitan

Senjata buatan Ki Bedil dijual dengan harga tinggi. Untuk jenis pistol, harganya berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Senapan laras panjang dengan akurasi hingga 100 meter juga dijual di kisaran harga serupa.

“Di mana (senjata) hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi,” jelasnya.

“Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15-20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15-20 juta,” imbuh Arsya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments