Energi Juang News, Jakarta– Polemik pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang terus menuai perhatian publik. Sorotan muncul setelah salah satu posisi strategis diisi oleh sosok yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.
PDIP: Hak Jabatan Berlaku untuk Semua
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa setiap individu memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa semua harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Isu Nepotisme Sulit Dihindari
Deddy menilai persoalan akan muncul jika jabatan diperoleh melalui hubungan pribadi, bukan proses yang sah. Ia juga memahami bahwa publik akan mengaitkan kasus ini dengan praktik nepotisme.
“Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan dan memanfaat kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” ujar Deddy.
“Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggung jawabkan dan diaudit secara benar,” tambahnya.
Minta Proses Diperiksa Lembaga Berwenang
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Deddy mendorong agar proses pelantikan tersebut diuji oleh lembaga yang berwenang. Ia menyebut Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN-RB sebagai pihak yang dapat melakukan verifikasi.
“Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau KemenpanRB,” ujarnya.
Bupati Malang Lantik Ratusan Pejabat
Sebelumnya, M Sanusi melantik total 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4). Selain itu, tiga pejabat eselon II lainnya juga ikut dilantik untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Sanusi menekankan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sanusi.
Redaksi Energi Juang News



