Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah muncul puluhan kasus penyakit menular di sejumlah daerah dalam tiga tahun terakhir. Data terbaru menunjukkan tingkat kematian penyakit tersebut cukup tinggi sehingga mendorong DPR meminta penguatan deteksi dini dan pengawasan kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI mencatat, sejak 2024 hingga 2026 terdapat 23 kasus positif dari 251 kasus suspek yang diperiksa. Dari jumlah itu, 20 pasien sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia.
Kasus Hantavirus Naik pada 2025
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan angka kematian atau case fatality rate (CFR) hantavirus di Indonesia mencapai 13 persen.
Data Kemenkes menunjukkan tren kasus meningkat tajam pada 2025 dengan 17 kasus terkonfirmasi. Sementara pada 2024 hanya ditemukan satu kasus, sedangkan pada 2026 hingga kini tercatat lima kasus.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah tidak menganggap ringan temuan tersebut. Menurut dia, tingkat fatalitas yang cukup tinggi harus direspons dengan penguatan deteksi dini, surveillance, dan edukasi masyarakat.
“Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan,” kata Netty, Jumat (9/5/2026).
Politikus PKS itu juga meminta Kemenkes memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah yang sudah melaporkan kasus. Selain itu, tenaga medis dinilai perlu mendapat pelatihan untuk mengenali gejala dan melakukan diagnosis lebih cepat.
Sanitasi Lingkungan Jadi Sorotan
Netty menilai komunikasi risiko kepada masyarakat perlu dilakukan secara tepat agar warga tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan.
Ia menjelaskan, hantavirus termasuk penyakit zoonosis yang berkaitan erat dengan paparan tikus terinfeksi serta kondisi sanitasi lingkungan. Permukiman padat penduduk dan pengelolaan sampah yang buruk dinilai dapat meningkatkan risiko penyebaran.
“Pencegahan harus dimulai dari pengendalian faktor risiko di masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, juga meminta pemerintah memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari luar negeri.
Menurut Yahya, pemerintah perlu segera menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan hantavirus di seluruh fasilitas kesehatan. Ia menilai kesiapan tenaga medis dan infrastruktur menjadi kunci agar penanganan pasien bisa dilakukan lebih cepat.
Kemenkes Koordinasi dengan WHO
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes telah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait kasus hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar di wilayah Argentina.
Budi menyebut pemerintah meminta panduan skrining dan deteksi dini kepada WHO. Namun, berdasarkan informasi sementara, penyebaran virus masih terkonsentrasi di kapal tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta guidance untuk bisa lakukan skrining,” ujar Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Ia mengakui hantavirus termasuk virus berbahaya. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan kebutuhan skrining, termasuk kemungkinan penggunaan rapid test maupun reagen PCR untuk mendukung pemeriksaan laboratorium.
Redaksi Energi Juang News



