Energi Juang News, Jakarta- Setelah sempat sulit ditemukan di sejumlah daerah, PT Shell Indonesia mulai kembali mendistribusikan bahan bakar diesel ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Distribusi dilakukan bertahap mulai Minggu, 10 Mei 2026.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Shell Indonesia. Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada pelanggan yang telah menunggu ketersediaan produk tersebut.
Distribusi BBM Diesel Dilakukan Bertahap
Shell menyebut Shell V-Power Diesel kini mulai tersedia kembali di sejumlah SPBU di Indonesia. Produk ini merupakan BBM diesel dengan cetane number (CN) 51 yang diperuntukkan bagi kendaraan diesel modern.
“Terima kasih sudah setia menanti. Shell V-Power Diesel mulai tersedia kembali secara bertahap di SPBU Shell,” tulis Shell dalam unggahan resminya.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (10/5/2026), harga Shell V-Power Diesel di wilayah Jabodetabek berada di angka Rp 30.890 per liter.
Perusahaan juga mengimbau konsumen untuk memeriksa ketersediaan produk melalui situs resmi maupun aplikasi Shell Asia sebelum datang ke SPBU.
Sejumlah Wilayah Mulai Memiliki Stok
Mengacu pada informasi di laman resmi Shell Indonesia, beberapa wilayah mulai kembali memiliki stok Shell V-Power Diesel. Daerah tersebut antara lain Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara.
Di sisi lain, Shell memastikan layanan lain di jaringan SPBU tetap beroperasi normal. Fasilitas seperti Shell Select, deli2go, bengkel SPBU Shell, hingga Shell Recharge masih tersedia untuk pelanggan.
Namun, pasokan seluruh produk BBM Shell belum sepenuhnya pulih. Pada laman informasi ketersediaan BBM, beberapa produk seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ masih tercatat belum tersedia di sejumlah SPBU.
Shell Sempat Alami Kelangkaan BBM
Sebelumnya, sejumlah SPBU Shell di berbagai daerah mengalami keterbatasan stok BBM. Kondisi itu membuat beberapa produk sulit ditemukan dalam beberapa waktu terakhir.
Saat itu, Shell menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait proses rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai aturan yang berlaku.
Redaksi Energi Juang News



