Jakarta, Energi Juang News-Kejagung melelang replika kursi Firaun. Ya, replika itu serta sejumlah barang unik lainnya merupakan rampasan hasil penyitaan sejumlah perkara.
Replika kursi Firaun itu dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Berdasarkan situs BPA Fair, barang yang dilelang itu bernama ‘patung kursi Firaun Gold ‘King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair’ Replica. Harga limitnya Rp 43.917.000.
Untuk calon pelelang yang berminat, dapat menyetor uang jaminan Rp 9 juta. Penawaran dimulai secara daring pada Selasa (12/5) dan berakhir pada Kamis (21/5). Kursi tersebut merupakan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo.
“Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir,” demikian tertulis di situs tersebut.
Replika kursi Firaun itu tampak berwarna warna kuning keemasan, berukir khas Mesir yang menyerupai relief pada makam Firaun. Ada juga ukiran mirip kepala singa di bagian lengan kursi tersebut. Ada sepasang kursi yang dipajang di area pameran.
Berdasarkan informasi dari panitia, hanya satu unit kursi yang akan dilelang ke publik pada BPA Fair kali ini. Tidak ada informasi spesifik terkait bahan kursi tersebut.
Patung hingga Lukisan Dilelang
Kejagung juga melelang patung kapal naga jade besar atau Carved Jade Ship Dragon Ancient Chinese, harga limitnya Rp 194.576.000. Berikutnya, Kejagung melelang sejumlah lukisan berbahan emas karya seniman Korea Selatan Kim Tae Il. Lukisan-lukisan itu dijual dengan harga limit mulai Rp 1,3 miliar hingga Rp 8,7 miliar.
“Miniatur kapal dari batu giok,” tertulis di situs tersebut.
Nilai jual barang ditentukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL), bukan ditentukan secara sepihak oleh pihak BPA. Selain replika patung kursi ini, Kejagung juga merampas aset lain milik Jimmy Sutopo. Mayoritas asetnya merupakan barang seni, seperti lukisan emas, alat musik, hingga patung.
“Penyajian pelelangan pun kami desain sedemikian rupa sehingga barang-barang ini bukan hanya dipandang sebagai benda biasa, tapi sebagai sebuah karya seni,” ujar Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan.
Kuntadi menjelaskan barang yang dilelang dalam BPA Fair 2026, termasuk replika kursi ini, telah melalui proses penilaian profesional. Dia menjamin masyarakat yang memenangi lelang akan mendapatkan kepastian hukum atas aset tersebut.
“Membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya. Ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara,” ujar Kuntadi.
Masyarakat dapat memantau proses lelang melalui situs resmi BPA Fair atau datang ke Kantor BPA Kejaksaan RI di Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
BPA Kejagung turut melelang minyak mentah atau crude oil dari kapal tanker MT Arman yang berbendera Iran. Minyak mentah sebanyak 1,2 juta barel itu laku Rp 900 miliar.
“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian,” kata Kuntadi.
“Pertamina Patra Niaga (yang beli),” sambungnya.
Minyak mentah itu awalnya dilelang bersamaan dengan kapal supertanker MT Arman dengan nilai limit mencapai Rp 1,1 triliun. Namun, lelang gabungan tersebut tidak laku hingga tiga kali penawaran.
“Sekarang dipisah. Kemarin kan tidak laku dua, tiga kali, kita pisah. (Rp 900 miliar) itu hanya minyaknya saja, angkutannya saja,” jelas Kuntadi.
Redaksi Energi Juang News



