Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi penindakan di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di daerah.
KPK OTT Bupati Langkat berlangsung di kawasan Sumatera Utara. Dalam operasi itu, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026).
“Benar,” ujar Fitroh.
KPK Masih Dalami Kasus
Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan itu.
Proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung. Karena itu, identitas lengkap maupun peran masing-masing belum disampaikan kepada publik.
Status Hukum Belum Ditetapkan
KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Redaksi Energi Juang News



