Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaHukumAncaman DO Grup Chat FHUI Pelecehan

Ancaman DO Grup Chat FHUI Pelecehan

Energi Juang News, Jakarta- Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan publik. Pihak kampus kini bergerak cepat untuk menelusuri isi percakapan grup chat yang viral dan memicu keresahan di kalangan mahasiswa.

Investigasi Kampus dan Ancaman Sanksi Berat

Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengonfirmasi telah menerima laporan terkait isi percakapan yang mengandung unsur pelecehan. Kampus mengecam keras tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia serta melanggar nilai hukum dan etika akademik.

“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” demikian pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).

16 Mahasiswa Dipertemukan dalam Forum Terbuka

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikumpulkan dalam sebuah forum di Auditorium DH UI. Forum ini memberi ruang bagi korban untuk menyampaikan langsung kekecewaan mereka.

“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Para korban meluapkan emosi mereka dalam forum tersebut. Suasana sempat riuh oleh sorakan, namun tetap terkendali tanpa adanya kekerasan fisik.

“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Korban Desak Sanksi Tegas, Bukan Sekadar Maaf

Desakan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas terus menguat. Permintaan maaf dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca juga :  Sidang Terbongkar! Rp 4,4 Miliar di Rekening Ipar Diduga Dipakai ‘Sultan’ Kemnaker

“Namun, pastinya, perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” ujarnya.

Dimas juga menggambarkan suasana forum yang penuh emosi karena mahasiswa merasa ruang aman mereka telah dirusak.

“Riuh dan penuh sorakan rasanya merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah serta mahasiswa lainnya yang khawatir karena ruang amannya direnggut oleh para pelaku,” kata Dimas.

UI Siapkan DO Jika Terbukti Bersalah

Universitas Indonesia menegaskan bahwa kekerasan seksual, termasuk dalam bentuk verbal di ruang digital, merupakan pelanggaran serius. Saat ini, investigasi dilakukan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro di kampus UI Depok, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

Proses investigasi mencakup verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, hingga pengumpulan bukti. Fakultas juga telah melakukan langkah awal dengan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat.

Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa melalui Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Jika terbukti melanggar, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Tidak menutup kemungkinan kasus ini juga dibawa ke ranah hukum jika ditemukan unsur pidana.

Pendampingan Korban dan Imbauan Bijak Bermedia

Universitas Indonesia memastikan korban mendapat pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban.

Baca juga :  Polisi Ungkap Detik-Detik Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri

Pihak kampus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah ini penting untuk menjaga integritas proses investigasi serta melindungi semua pihak yang terlibat.

UI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan yang lebih tegas dan edukasi berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kampus yang aman.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments